Kemenko Polkam: Penipuan Online Tak Bisa Lagi Ditangani Secara Parsial

Jakarta, IDM – Ancaman penipuan online atau online scam kian menjadi persoalan serius dalam ekosistem keamanan digital Indonesia.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian akibat penipuan online mencapai Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411.000 laporan dalam 14 bulan terakhir.
Besarnya jumlah laporan dan nilai kerugian tersebut menunjukkan bahwa penipuan online tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan kriminal individual, melainkan sebagai kejahatan yang bergerak secara terorganisasi dan melintasi berbagai sektor.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menilai penanganannya membutuhkan penguatan koordinasi lintas sektoral.
Baca Juga: 57 Perusahaan Disegel, Pemerintah Perketat Pengawasan Korporasi di Wilayah Rawan Karhutla
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam) di Jakarta.
Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, mengatakan karakter penipuan online membuat penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu lembaga.
“Penipuan online tidak dapat ditangani secara parsial karena pelaku bergerak melintasi sektor dan yurisdiksi. Karena itu, diperlukan pendekatan whole-of-government yang mampu mengintegrasikan data, kewenangan, dan kecepatan respons antarlembaga agar mata rantai penipuan dapat diputus dari hulu hingga hilir,” ujar Syaiful.
Menurutnya, rantai kejahatan dapat bermula dari akses telekomunikasi, kemudian berlanjut pada penyamaran melalui platform digital, penggunaan rekening atau instrumen keuangan, hingga pencucian uang.
Maka, pemerintah memandang perlu adanya mekanisme pertukaran data dan informasi yang cepat, terstandar, dan dapat digunakan bersama oleh kementerian/lembaga maupun industri terkait.
Baca Juga: Karhutla 25.384 Hektare Terkait Perkara Korporasi, Polri Siapkan Penetapan Tersangka Baru
Penguatan sistem tersebut antara lain melalui optimalisasi Know Your Customer (KYC) dan Know Your Business (KYB), identifikasi Beneficial Owner, serta konsolidasi data identitas dan entitas yang memiliki risiko tinggi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dan industri dalam mendeteksi pola kejahatan sekaligus mempercepat respons ketika jaringan penipuan teridentifikasi.
Selain itu, Kemenko Polkam mendorong penyusunan road map penanganan online scam.
Pemerintah juga menekankan pentingnya percepatan pemutusan mata rantai transaksi keuangan yang digunakan dalam kejahatan penipuan secara terpadu.
Dalam forum turut dibahas perlunya mekanisme kerja sama lintas sektor yang lebih jelas. Hal itu mencakup pembagian kewenangan, standar pertukaran data, prosedur verifikasi, hingga batas waktu respons dalam menangani laporan masyarakat.
Baca Juga: Indonesia Dorong Koordinasi Lintas Negara Percepat Pemberantasan Online Scam
Tidak hanya sektor keuangan, platform digital, aplikasi pesan, dan penyedia telekomunikasi juga dinilai memiliki posisi strategis dalam memutus rantai penipuan.
Sehingga diperlukan standar waktu respons ketika terdapat laporan mengenai konten maupun akun yang terindikasi digunakan untuk melakukan penipuan.
Di sisi masyarakat, penguatan literasi digital juga menjadi bagian penting. Masyarakat perlu memahami berbagai modus penipuan, menjaga data pribadi dan informasi keuangan, serta menggunakan kanal resmi ketika menemukan atau menjadi korban penipuan.
Kemenko Polkam menilai penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor keuangan, perusahaan teknologi, penyedia telekomunikasi, dan masyarakat menjadi elemen penting dalam membangun ketahanan ekosistem digital nasional.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































