POLKAM

Kemenko Polkam-Kemhan Sinkronkan Tata Ruang Pertahanan, Cegah Konflik Lahan di Daerah

Kemenko Polkam
Kemenko Polkam-Kemhan sinkronkan tata ruang pertahanan. (Foto: Dok. Kemenko Polkam RI)

Jakarta, IDM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan para pemangku kepentingan terkait memperkuat langkah sinkronisasi tata ruang pertahanan dengan Rencana Tata Ruang Nasional (RTRN) dan Rencana Tata Ruang Daerah (RTRD).

Upaya ini dinilai krusial untuk mencegah konflik pemanfaatan lahan antara kepentingan pertahanan negara dan kebutuhan ruang masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kemenko Polkam, Laksamana Pertama Rudi Haryanto, dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Isu Permasalahan Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan dengan Rencana Tata Ruang Nasional dan Daerah di Jakarta.

Rudi menegaskan persoalan tata ruang pertahanan merupakan isu strategis karena menyangkut langsung aspek pengamanan aset negara, stabilitas politik dan keamanan, serta kepastian hukum dalam pengelolaan ruang nasional.

“Dinamika di lapangan menunjukkan persoalan tata ruang pertahanan bersifat nyata dan memerlukan penanganan lintas sektor yang terkoordinasi, terpadu, dan berbasis pada kepentingan nasional,” ujar Rudi.

Baca Juga: Sinergi Strategis Pemerintah Jaga Kelancaran Transportasi Lebaran 2026

Ia mengungkapkan, sejumlah wilayah seperti Lampung, Ambal, Grati, Situbondo, Kebumen, Tarakan, hingga Tanjung Uban memperlihatkan adanya tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan di sekitar instalasi maupun aset pertahanan.

Kondisi tersebut dipicu oleh perbedaan pemahaman terhadap status lahan, belum terintegrasinya kebijakan tata ruang, serta lemahnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, dalam beberapa kasus, persoalan tersebut bahkan memunculkan gesekan antara satuan TNI dan masyarakat.

Jika tidak ditangani secara komprehensif dan berbasis kepastian hukum, potensi kerawanan sosial dapat berkembang dan berdampak pada menurunnya efektivitas sistem pertahanan negara.

“Sinkronisasi tata ruang pertahanan dengan rencana tata ruang nasional dan daerah masih perlu diperkuat. Harmonisasi perencanaan ruang akan menjadi fondasi penting dalam mencegah munculnya persoalan,” tegasnya.

Baca Juga: Hadapi Separatisme, Kemenko Polkam Evaluasi 25 Tahun Operasi Intelijen

Rudi menambahkan, penataan dan sinkronisasi tata ruang pertahanan bukan hanya bertujuan menyelesaikan sengketa yang sudah ada, melainkan juga membangun mekanisme pencegahan konflik ke depan.

Hal tersebut dilakukan melalui harmonisasi kebijakan, kejelasan status hukum aset, serta penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Direktur Wilayah Pertahanan Kemenhan, Laksamana Anis Rusdiono, menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor diperlukan untuk melakukan penataan aset sekaligus mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan catatan Kemenhan, terdapat 46 kasus tata ruang pertahanan yang bermasalah atau terlaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

“Kami membutuhkan kerja sama lintas sektor agar penataan aset pertahanan berjalan optimal dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Anis.

Baca Juga: Wamenko Polkam: Rehabilitasi Pascabencana Perkuat Ketahanan Aceh

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Mabes TNI yang melibatkan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memetakan permasalahan secara komprehensif dan merumuskan langkah strategis penyelesaiannya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana memfokuskan penyelesaian pada satu wilayah sebagai proyek percontohan penyelesaian tata ruang pertahanan secara menyeluruh.

“Tindak lanjut dari rapat ini, kami akan fokus pada satu wilayah untuk bisa menyelesaikan permasalahan tata ruang pertahanan secara komprehensif,” kata Rudi.

Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan tersedianya ruang yang optimal bagi penyelenggaraan pertahanan negara, sekaligus mendukung pembangunan nasional dan daerah yang seimbang, dan berlandaskan kepastian hukum. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Prajurit Denjaka

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut

Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.