POLKAM

Kemenko Polkam Dorong Penanganan TPPO Lebih Cepat dan Tepat

Kemenko Polkam
Kemenko Polkam dorong penanganan TPPO lebih cepat dan tepat. (Foto: Dok. Kemenko Polkam RI)

Jakarta, IDM – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat upaya percepatan dan ketepatan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penguatan mekanisme teknis lintas kementerian dan lembaga.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem penanganan yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Dalam rapat koordinasi, Kemenko Polkam membahas secara mendalam penyusunan National Referral Mechanism (NRM) serta Screening Form sebagai instrumen utama dalam mengidentifikasi dan menangani korban TPPO secara lebih cepat dan tepat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tekankan Soliditas TNI di Unhan: Kekuatan Kita Ada pada Kebersamaan

Penyusunan kedua instrumen tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antar kementerian dan lembaga dalam memperkuat koordinasi nasional.

NRM dirancang sebagai sistem rujukan terpadu yang menghubungkan berbagai instansi dalam satu alur penanganan yang jelas, sementara screening form akan menjadi alat awal untuk mengidentifikasi korban secara akurat sejak tahap awal penanganan.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menegaskan standarisasi ini sangat penting untuk menghindari perbedaan penanganan di lapangan yang selama ini menjadi salah satu kendala utama.

Baca Juga: May Day 2026: Presiden Prabowo Sampaikan Janji untuk Rakyat Kecil

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus TPPO dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Dengan adanya screening form dan NRM ini, seluruh instansi memiliki acuan yang sama, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Nur Rokhmah.

Ia juga menekankan keberadaan screening form diharapkan dapat membantu perwakilan Indonesia di luar negeri dalam mengidentifikasi potensi korban TPPO secara lebih dini, sehingga proses perlindungan dan penanganan dapat segera dilakukan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, KP2MI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Negara Berpihak pada Buruh

Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan dari International Organization for Migration (IOM) Indonesia.

Adapun pemerintah menargetkan tidak hanya menurunkan angka kasus, tetapi juga memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.

Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen negara untuk hadir secara nyata dalam memerangi praktik perdagangan orang yang masih menjadi tantangan serius, baik di tingkat nasional maupun global. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.