Jakarta, IDM – Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang di Gaza dengan sengaja menggusur 1,9 juta warga Palestina.
Dilansir dari HRW, Jumat (15/11), badan itu merilis “Putus asa, Kelaparan, dan Terkepung: Pemindahan Paksa Warga Palestina di Gaza oleh Israel,” tentang bencana kemanusiaan di Gaza akibat serangan Israel, paksaan evakuasi, dan penghancuran infrastruktur.
Laporan itu mengatakan bahwa sekitar 90% dari populasi Gaza telah meninggalkan rumah mereka selama setahun terakhir, dan 79% wilayah itu berada di bawah kendali evakuasi yang dikeluarkan Israel.
Baca Juga: Wujud Komitmen Pertahanan, Uni Eropa Pasok Hampir Satu Juta Amunisi ke Ukraina
“Pasukan Israel telah melakukan pembongkaran rumah dan infrastruktur sipil yang disengaja dan terkendali, termasuk di daerah-daerah yang tampaknya bertujuan untuk menciptakan zona penyangga dan koridor keamanan, tempat warga Palestina kemungkinan besar akan mengungsi secara permanen. Bertentangan dengan klaim pejabat Israel, tindakan mereka tidak mematuhi hukum perang,” tulis HRW.
“Pemindahan paksa telah meluas, dan bukti menunjukkan bahwa hal itu sistematis dan merupakan bagian dari kebijakan negara (Israel). Tindakan semacam itu juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambahnya.
Selain itu, HRW juga mengatakan bahwa pengungsian paksa yang dilakukan oleh otoritas Israel terhadap warga Palestina di Gaza tergolong sebagai pembersihan etnis.
Baca Juga: Uji Coba Berhasil, Presiden Korut Perintahkan Produksi Massal Drone Bunuh Diri
HRW menyerukan Amerika Serikat, Jerman, dan negara-negara lain untuk segera menangguhkan transfer senjata dan bantuan militer ke Israel. Jika terus berlanjut, negara-negara pemasok itu berisiko terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran HAM lainnya.
“Tidak seorang pun dapat menyangkal kejahatan kejam yang dilakukan militer Israel terhadap warga Palestina di Gaza,” kata kata Nadia Hardman, peneliti hak-hak pengungsi dan migran HRW.
“Pengiriman senjata tambahan dan bantuan kepada Israel oleh Amerika Serikat, Jerman, dan negara-negara lain merupakan blank check untuk kekejaman lebih lanjut dan semakin menempatkan mereka pada risiko keterlibatan,” tambahnya. (bp)