DPR Setujui Lelang Ex-KRI Ki Hajar Dewantara, Komisi I Tekankan Tata Kelola Aset Pertahanan

Jakarta, IDM – DPR RI menyetujui permohonan pemerintah untuk melakukan pemindahtanganan melalui mekanisme lelang terhadap satu unit kapal eks-KRI Ki Hajar Dewantara-364 milik Kementerian Pertahanan/TNI Angkatan Laut.
Persetujuan ini menandai berakhirnya proses pembahasan legislatif terhadap salah satu aset alutsista TNI AL yang sudah tidak lagi digunakan dalam operasi.
Keputusan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Di dalam rapat, Komisi I DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan atas permohonan persetujuan penjualan barang milik negara (BMN) tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengemukakan persetujuan diberikan setelah komisi melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan barang milik negara.
Baca Juga: DPR Ingatkan WNI yang Gabung Militer Asing Bisa Hadapi Konsekuensi Hukum
“Komisi I DPR RI menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan barang milik negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa 1 unit kapal ex-KRI Ki Hajar Dewantara 364 pada Kementerian Pertahanan (TNI Angkatan Laut),” ujar Utut dalam Rapat Paripurna.
Menurut Utut, proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Ketentuan mengatur pemindahtanganan barang milik negara dengan nilai tertentu, termasuk yang nilainya lebih dari Rp100 miliar, memerlukan persetujuan DPR RI.
Utut juga membeberkan Komisi I DPR RI tidak terlambat dalam menindaklanjuti permohonan tersebut.
Ia menjelaskan, surat Presiden mengenai permohonan persetujuan penjualan dikirim pada 22 Juli 2026 dan baru diteruskan untuk ditugaskan kepada Komisi I pada 21 Agustus 2026.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Soal 8 WNI Disebut Gabung Militer Rusia
Setelah menerima penugasan, Komisi I langsung melakukan pembahasan.
“Kami baru menerima penugasan tanggal 21. Tanggal 27 sudah kami jalankan,” kata Utut.
Dalam Rapat Paripurna, Komisi I kemudian menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada forum DPR untuk disahkan menjadi keputusan DPR RI.
Adapun KRI Ki Hajar Dewantara-364 memiliki sejarah panjang dalam pengabdian kepada TNI AL.
Kapal Ki Hajar Dewantara merupakan kapal jenis korvet yang dibangun di galangan kapal di Split, Yugoslavia, yang kini menjadi bagian dari Kroasia.
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Bongkar Hulu Perekrutan WNI untuk Militer Asing
Kapal memiliki panjang 96,7 meter dan lebar 11,2 meter, dengan bobot mati sekitar 2.080 ton serta kapasitas personel hingga 118 anak buah kapal.
Dalam pemaparannya, Utut turut menyinggung perubahan geopolitik yang terjadi sejak kapal tersebut dibuat.
“Yugoslavia sekarang sudah tidak ada di peta. Dari ngirim ini, 13 tahun kemudian sudah tidak ada di peta. Mudah-mudahan itu tidak terjadi pada Republik yang kita cintai,” ujarnya.
Dengan disetujuinya laporan Komisi I dalam Rapat Paripurna, proses pemindahtanganan eks-KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui lelang kini memiliki legitimasi dari DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pengelolaan barang milik negara.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































