PARLEMEN

DPR Peringatkan WNI yang Gabung Tentara Asing, Kewarganegaraan RI Bisa Melayang

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Foto: Dok. DPR RI)

Jakarta, IDM – Kabar mengenai dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Di tengah meningkatnya penggunaan tenaga asing dalam konflik Rusia-Ukraina, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan konsekuensi hukum dan status kewarganegaraan ketika memutuskan bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.

TB Hasanuddin mengatakan, perekrutan warga asing untuk bergabung dengan militer negara tertentu pada dasarnya bukan fenomena baru.

Menurutnya, tawaran itu dapat menarik minat seseorang, terutama karena iming-iming keuntungan ekonomi yang besar.

“Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka,” kata TB Hasanuddin, Selasa (1/9).

Ia menilai motif ekonomi atau komersial menjadi salah satu faktor yang paling mungkin mendorong seseorang menerima tawaran tersebut.

Baca Juga: Anggaran Pertahanan 2027 Naik Rp60 Triliun, Menhan Sjafrie: Kami Gunakan Semaksimal Mungkin

Selain itu, terdapat pula kemungkinan seseorang yang telah lama tinggal di suatu negara memilih jalur militer sebagai salah satu cara untuk memperoleh kewarganegaraan.

“Ya pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara. Salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat,” ujarnya.

Namun, TB Hasanuddin mengingatkan bahwa keputusan menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara asing tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan pekerjaan dengan imbalan finansial. Ada konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh setiap WNI.

“Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,” katanya.

Persoalan kewarganegaraan, kata TB Hasanuddin, menjadi aspek penting yang harus dikedepankan pemerintah karena keterlibatan seorang WNI dalam militer negara asing menyangkut hubungan seseorang dengan negara asalnya.

Meski demikian, apabila informasi mengenai delapan WNI tersebut benar, TB Hasanuddin meminta pemerintah tidak berhenti pada persoalan individu.

Baca Juga: Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara jadi Pintu Peremajaan Alutsista TNI

Ia justru mendorong agar kasus tersebut menjadi evaluasi untuk memperkuat edukasi dan perlindungan informasi bagi WNI yang bekerja atau tinggal di luar negeri.

“Namun yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Ia secara khusus mendorong Kementerian Luar Negeri memperkuat sosialisasi mengenai konsekuensi hukum bagi WNI yang menerima tawaran untuk bergabung dengan angkatan bersenjata asing.

“Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut menjadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang,” tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Asing (FIS) Ukraina mengklaim sedikitnya delapan WNI telah direkrut untuk bergabung dengan pasukan Rusia. Klaim tersebut disampaikan sejak 27 Agustus 2026.

FIS Ukraina menyatakan pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia yang berkaitan dengan proses pengurusan visa bagi para WNI tersebut. Mereka disebut berusia antara 29 hingga 47 tahun.

Baca Juga: Delapan WNI Diduga Direkrut jadi Tentara Rusia, Intelijen Bongkar Modus Lowongan Kerja Bergaji Jumbo

Pejabat intelijen Ukraina juga menyebut perekrutan warga asing tersebut mengikuti pola yang sebelumnya telah diterapkan di sejumlah negara lain.

Dalam skema tersebut, Rusia disebut menawarkan gaji tinggi, posisi yang diklaim tidak terlibat langsung dalam pertempuran, percepatan proses memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

Klaim ini menjadi perhatian karena memperlihatkan tawaran ekonomi dan status kewarganegaraan dapat menjadi instrumen dalam menarik warga negara asing untuk masuk ke dalam struktur militer.

Bagi Indonesia, kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya meningkatkan literasi hukum dan kewarganegaraan bagi WNI yang mencari pekerjaan di luar negeri.

Informasi mengenai tawaran pekerjaan dengan imbalan besar, terutama yang berkaitan dengan militer atau konflik bersenjata, perlu diteliti secara menyeluruh sebelum seseorang mengambil keputusan.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.