DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Soal 8 WNI Disebut Gabung Militer Rusia

Jakarta, IDM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait informasi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Menurut Sukamta, persoalan tersebut perlu diawali dengan verifikasi menyeluruh mengenai identitas, keberadaan, serta status kedelapan WNI yang disebut dalam pemberitaan.
Ia menilai sejumlah kesimpulan, termasuk penyematan istilah “tentara bayaran” hingga potensi kehilangan kewarganegaraan, tidak semestinya disampaikan sebelum fakta dasarnya benar-benar terang.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” kata Sukamta.
Ia meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu apakah orang-orang yang disebut tersebut benar merupakan WNI, di mana mereka berada, serta apakah benar mereka telah bergabung dengan militer Rusia.
Baca Juga: Anggaran Pertahanan 2027 Naik Rp60 Triliun, Menhan Sjafrie: Kami Gunakan Semaksimal Mungkin
Proses yang membawa mereka hingga berada di lingkungan militer Rusia, kata Sukamta, menjadi bagian penting yang harus ditelusuri.
Pemerintah perlu mengetahui apakah mereka sejak awal memang mendaftarkan diri sebagai tentara, direkrut ketika sudah berada di luar negeri, atau justru berangkat karena mendapatkan tawaran pekerjaan sipil.
“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” ujarnya.
Sukamta menilai kehati-hatian menjadi semakin penting karena informasi tersebut muncul di tengah konflik Rusia-Ukraina. Dalam situasi perang, informasi dari pihak-pihak yang berkepentingan perlu diverifikasi secara independen.
Baca Juga: Delapan WNI Diduga Direkrut jadi Tentara Rusia, Intelijen Bongkar Modus Lowongan Kerja Bergaji Jumbo
“Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” ungkap Sukamta.
Ia juga mengingatkan fenomena pengulangan informasi di media dapat menciptakan kesan seolah-olah sebuah kabar telah dikonfirmasi oleh banyak sumber.
“Banyak media memberitakan sumber yang sama tidak berarti kita mempunyai banyak sumber,” tegasnya.
Maka dari itu, pemerintah dinilai perlu memaksimalkan jalur diplomatik dan intelijen untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, antara lain melalui Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di luar negeri, lembaga intelijen, dan instansi terkait.
Baca Juga: DPR Ingatkan WNI yang Gabung Militer Asing Bisa Hadapi Konsekuensi Hukum
“Ini menyangkut warga negara kita. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” ujarnya.
Sukamta mengatakan persoalan hukum tetap harus diproses apabila nantinya terbukti ada WNI yang secara sadar bergabung dalam dinas militer asing tanpa izin sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, ia mengingatkan setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta masing-masing individu.
“Kalau memang sejak awal mengetahui akan masuk dinas tentara asing, kemudian secara sadar memilih bergabung, tentu ada konsekuensi hukumnya. Tetapi situasinya berbeda apabila orang itu ditawari pekerjaan sipil, lalu ditipu atau kemudian dipaksa masuk ke lingkungan militer,” pungkas Sukamta.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































