PARLEMEN

DPR Kawal Operasi Militer Selain Perang Berjalan Sesuai Amanat UU

Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan. (Foto: Dok. DPR RI)

Jakarta, IDM – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menegaskan pihaknya akan mengawal Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI berjalan sesuai dengan amanat dari Undang Undang (UU) terbaru tentang TNI yang termaktub dalam UU Nomor 3 Tahun 2025.
 
Junico membeberkan OMSP sudah melekat pada TNI sejak UU TNI belum direvisi. Tetapi, lanjut Junico, pada UU yang baru TNI terdapat penambahan dua tugas, yakni membantu menangani ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan kepentingan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri. 
 
"OMSP sudah ada dari UU TNI yang lama hanya ditambahkan beberapa hal itu untuk memperjelas posisi supaya tidak ada lagi tumpang tindih untuk kegiatan-kegiatan TNI yang selama ini sudah berjalan," tegas Junico, Rabu (8/10).

Baca Juga: DPR: TNI Perlu Benahi Internal Demi Relevan dengan Situasi Geopolitik Global
 
Junico menuturkan penambahan tugas OMSP TNI bukan untuk merenggut wewenang instansi lain. Junico juga menerangkan OMSP tidak untuk mengembalikan dwifungsi TNI.
 
Junico mengemukakan Komisi I akan mengawal agar militer tetap sesuai dengan tugas dan fungsinya. Junico menilai TNI harus menjadi bagian integral dari masyarakat. 
 
"Saya sampaikan lagi, kami tidak mendukung Dwifungsi TNI. Militer tetap pada tugas dan fungsinya, jadi bagaimanapun juga TNI harus menjadi bagian integral dengan masyarakat supaya bisa sama-sama menyelesaikan berbagai masalah," tandas Junico.

Baca Juga: 2 Tahun Genosida di Palestina, DPR Desak Dunia Internasional Aksi Nyata

Diketahui, tugas pokok TNI dalam OMSP diperluas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) yang disahkan DPR, pada Kamis (20/3).

Semula terdapat 14 tugas pokok TNI dalam OMSP kini menjadi 16 tugas yang termaktub dalam Pasal 7 RUU TNI. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Prajurit Denjaka

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut

Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.