Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan revisi undang-undang TNI yang baru disahkan oleh DPR RI belum dapat digunakan hingga per hari ini.
Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang memastikan kewenangan TNI dalam ranah siber diorientasikan pada aspek pertahanan dan tidak berkaitan dengan regulasi ataupun kontrol informasi publik.
Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang membeberkan bentuk ancaman siber yang akan ditangani TNI sesuai revisi UU TNI yang telah disahkan DPR RI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan generasi muda TNI tak pernah menikmati dwifungsi yang terjadi di masa lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membeberkan proses perekrutan prajurit yang nantinya akan ditempatkan di Kementerian/Lembaga sesuai Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan DPR RI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa prajurit yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian atau lembaga (K/L) yang sudah diatur dalam revisi UU TNI segera mengundurkan diri.
Pergantian orang nomor satu di matra laut, Laksamana TNI Muhammad Ali yang akan memasuki usia 58 tahun pada 9 April 2025 kembali menjadi sorotan. Besar kemungkinan proses suksesi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) akan berjalan sesuai siklus normatif tanpa ada perpanjangan masa dinas pasca disahkannya revisi UU TNI. Hingga saat ini UU tersebut belum diundangkan sehingga dalam konteks penggantian KSAL, ketentuan lama masih akan menjadi acuan hukum.
Komandan Landasan Udara Angkatan Laut (Danlanudal) Biak, Kolonel Laut (P) Sugeng Lamiyo menekankan kepada seluruh prajuritnya untuk bijak dalam menyikapi polemik revisi Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI menghormati setiap warga negara jika Undang-Undang (UU) yang baru disahkan DPR RI digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi merespons pascakeputusan DPR RI mengesahkan revisi Undang-undang (UU) TNI. Menurutnya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tegas meminta anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri.
Menko Polhukam Marsekal (Purn.) Hadi Tjahjanto mengatakan selain usul untuk menghapus pasal larangan berbisnis, TNI juga mengusulkan beberapa pasal untuk direvisi di UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI.