POLKAM

Demi Stabilitas Tanah Papua, Kemenko Polkam Pacu Revisi PP MRP

Kemenko Polkam
Demi stabilitas Tanah Papua, Kemenko Polkam pacu Revisi PP MRP. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

Jakarta, IDM – Pemerintah mulai menggeber pembenahan regulasi yang mengatur Majelis Rakyat Papua (MRP).

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua.

Langkah ini dinilai strategis lantaran MRP jadi salah satu instrumen utama kekhususan Papua yang memiliki mandat sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), termasuk dalam mengawal perlindungan hak-hak masyarakat asli Papua.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Percepatan Revisi PP MRP yang digelar Kemenko Polkam melalui Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus di Jakarta.

Baca Juga: Merdeka Run 2026, Tiga F-16 TNI AU Unjuk Kekuatan di Langit Istana Merdeka

Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi mengatakan revisi regulasi harus diarahkan pada penguatan efektivitas MRP dalam menjalankan mandatnya.

“Revisi PP MRP perlu diarahkan untuk memastikan MRP semakin efektif menjalankan perannya sebagai representasi kultural Orang Asli Papua,” ungkapnya.

Menurut Ruly, penyempurnaan regulasi harus memberikan kejelasan mengenai kewenangan, kelembagaan, tata kelola, hubungan antarlembaga, hingga dukungan keuangan bagi MRP.

Dengan demikian, MRP diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawalan terhadap pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak OAP.

“Penguatan regulasi harus mampu memberikan kejelasan kewenangan, kelembagaan, tata kelola, hubungan kelembagaan, serta dukungan keuangan yang proporsional dan akuntabel, sehingga MRP dapat semakin optimal dalam mengawal pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua dan perlindungan hak-hak OAP,” jelasnya.

Kemenko Polkam menilai urgensi revisi PP MRP semakin meningkat seiring perubahan kebijakan Otsus Papua dan pembentukan sejumlah Daerah Otonom Baru (DOB).

Kondisi tersebut membuat desain kelembagaan dan mekanisme kerja MRP perlu disesuaikan dengan perkembangan tata kelola pemerintahan di Tanah Papua.

Baca Juga: Kemenko Polkam Gebrak Industri Pertahanan, Indonesia Tak Boleh Selamanya jadi Tukang Rakit Alutsista!

“Revisi PP MRP dipandang semakin penting seiring perubahan kebijakan Otonomi Khusus Papua dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB),” kata Ruly.

Ia menegaskan revisi tidak boleh berhenti pada perubahan administratif. Regulasi baru harus mampu memastikan kewenangan dan kelembagaan MRP dapat berfungsi secara efektif serta memperoleh dukungan pembiayaan yang sesuai.

Forum juga membahas penegasan hubungan MRP dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRP/DPRK, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sejumlah aspek teknis turut menjadi perhatian, mulai dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), akses MRP terhadap data dan informasi Otsus, hingga mekanisme tindak lanjut atas saran dan rekomendasi yang diberikan MRP.

Tak hanya itu, MRP diharapkan memiliki keterlibatan yang lebih kuat dalam proses perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi kebijakan Otsus.

Aspek pendanaan juga menjadi salah satu isu penting yang dibahas. Pemerintah menyoroti adanya disparitas kapasitas, dukungan operasional, dan pendanaan MRP antarprovinsi akibat perbedaan karakteristik geografis serta tingkat kemahalan wilayah.

Maka dari itu, dukungan keuangan bagi MRP dinilai perlu dirancang secara proporsional dan akuntabel dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Di sisi lain, penguatan pembiayaan kelembagaan MRP tetap harus menjaga orientasi Dana Otsus agar fokus pada peningkatan kesejahteraan OAP.

Baca Juga: Demo di DPR, Menko Polkam Djamari: Pergerakan Kelompok Perusuh Sudah Dipantau!

Pemerintah juga mendorong penyusunan indikator kinerja kelembagaan serta pembangunan basis data OAP yang terintegrasi.
Ketersediaan data tersebut dinilai penting untuk mendukung evaluasi kinerja MRP, pengawasan Dana Otsus, sekaligus memastikan kebijakan afirmasi bagi OAP dapat lebih tepat sasaran.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenko Polkam mendorong Kementerian Dalam Negeri selaku pemrakarsa revisi untuk mempercepat seluruh tahapan perubahan PP MRP.

Kemendagri juga didorong menyiapkan asistensi dan diseminasi kepada MRP serta pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua. Tujuannya untuk memperkuat implementasi kewenangan, kelembagaan, tata kelola, koordinasi, serta pengelolaan keuangan MRP.

Sementara itu, Kementerian Hukum didorong memfasilitasi proses harmonisasi revisi PP MRP agar tetap selaras dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan berbagai regulasi terkait.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.