Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Gudang Miras Ilegal di Bali, 19 Ribu Botol Berpita Cukai Palsu Disita

Jakarta, IDM – Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berhasil membongkar jaringan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Bali yang menggunakan pita cukai palsu.
Operasi intelijen yang berujung pada penindakan tersebut sukses menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman beralkohol golongan B dan C dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar. Dari pengungkapan itu, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi penerimaan sebesar Rp2,14 miliar.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi minuman beralkohol ilegal di wilayah Denpasar, Bali. Informasi tersebut kemudian didalami bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga dilakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Setelah seluruh data dinilai cukup kuat, BAIS TNI bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, serta Bea Cuk.ai Denpasar menggelar operasi gabungan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat penyimpanan sekaligus distribusi minuman beralkohol ilegal.
Baca Juga: Terorisme Menurun, Menko Polkam Justru Bunyikan Alarm Minta Jangan Terlena
Seluruh barang bukti yang diamankan diduga menggunakan pita cukai palsu, sehingga selain merugikan penerimaan negara, praktik tersebut juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan masyarakat maupun wisatawan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, membeberkan keberhasilan operasi tidak terlepas dari kuatnya sinergi antarinstansi, khususnya dukungan intelijen yang diberikan BAIS TNI.
"Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara," ujar Djaka.
Baca Juga: Benteng NKRI Diperkuat, Kemenko Polkam Gaspol Bangun Infrastruktur Pertahanan di Perbatasan
Menurutnya, sinergi intelijen dan penegakan hukum menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran barang kena cukai ilegal yang selama ini beroperasi secara tertutup.
Selain menyelamatkan potensi penerimaan negara, operasi gabungan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Peredaran minuman beralkohol ilegal yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi merusak kepercayaan wisatawan serta mengganggu iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri legal.
Saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT dengan koordinasi bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali serta Kejaksaan Tinggi Bali. Penyidik masih mendalami keterlibatan para pelaku guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menetapkan tersangka.
Baca Juga: Ancaman Berubah, Presiden Prabowo: Perwira TNI-Polri Harus Bisa Beradaptasi
Para pihak yang terlibat diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang larangan memperjualbelikan maupun menguasai barang kena cukai ilegal.
Keberhasilan operasi ini kembali menegaskan pentingnya fungsi intelijen dalam mendukung penegakan hukum di bidang ekonomi.
Sinergi BAIS TNI bersama Bea Cukai menunjukkan bahwa pengamanan nasional tidak hanya menyangkut aspek militer, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap penerimaan negara, kepastian usaha, dan stabilitas ekonomi nasional.
"Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa sinergi intelijen dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam memutus rantai peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi masyarakat," pungkas Djaka.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































