POLKAM

APH Tak Boleh Jalan Sendiri, Kemenko Polkam Dorong Standar Kompetensi Lintas Lembaga

Kemenko Polkam
Kemenko Polkam dorong standar kompetensi lintas lembaga. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

Jakarta, IDM – Keterpaduan sistem penegakan hukum menjadi salah satu kunci dalam memperkuat stabilitas keamanan nasional.

Maka itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong terbentuknya kompetensi bersama bagi Aparat Penegak Hukum (APH) melalui penyusunan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lintas Lembaga Penegak Hukum (LPH).

Upaya ini diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman dan kemampuan APH, terutama pada titik-titik persinggungan kewenangan antarlembaga dalam proses penanganan perkara.

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam Dwi Agus Priatno mengatakan, standar kurikulum lintas lembaga bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan masing-masing institusi penegak hukum.

Baca Juga: Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Pedalaman Disesuaikan

“Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Lintas Lembaga Penegak Hukum (LPH) yang menitikberatkan pada kompetensi di titik persinggungan kewenangan antarlembaga,” ungkap Dwi saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Lintas Lembaga Penegak Hukum.

Menurut Dwi, rakor penyusunan rekomendasi standar kurikulum APH merupakan bagian dari rangkaian proses yang telah dilakukan Kemenko Polkam sejak awal 2026.

Penyusunannya melibatkan berbagai LPH, kementerian/lembaga terkait, hingga kalangan perguruan tinggi.

Dwi menegaskan sasaran utama kebijakan tersebut adalah membangun kompetensi bersama yang dapat menjadi titik temu antarlembaga sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih terpadu.

“Yang hendak dibangun adalah titik temu kompetensi bersama guna memperkuat keterpaduan sistem penegakan hukum. Kemenko Polkam tidak mengambil alih kewenangan maupun menyeragamkan kurikulum masing-masing LPH,” tegasnya.

Konsep yang tengah dirumuskan Kemenko Polkam tidak diarahkan untuk membuat seluruh lembaga penegak hukum memiliki kurikulum pendidikan dan pelatihan yang sama.

Baca Juga: Demi Stabilitas Tanah Papua, Kemenko Polkam Pacu Revisi PP MRP

Sebaliknya, standar lintas LPH akan difokuskan pada kompetensi yang memang membutuhkan kesamaan pemahaman, koordinasi, serta kesinambungan proses penanganan perkara.

Hal ini menjadi penting karena sistem peradilan pidana merupakan sebuah rangkaian yang saling berkaitan.

Keputusan, tindakan, maupun proses yang dilakukan oleh satu APH pada satu tahapan dapat memberikan dampak terhadap tahapan penanganan perkara berikutnya.

Sehingga penguatan kompetensi pada titik persinggungan antarlembaga diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya perbedaan pemahaman maupun kendala koordinasi dalam proses penegakan hukum.

Bagi sektor keamanan, keterpaduan tersebut juga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang mampu merespons dinamika dan kompleksitas persoalan keamanan secara lebih profesional.

Baca Juga: Merdeka Run 2026, Tiga F-16 TNI AU Unjuk Kekuatan di Langit Istana Merdeka

Guna memastikan rekomendasi yang disusun memiliki basis akademik sekaligus relevan dengan kebutuhan operasional, Kemenko Polkam melibatkan sejumlah pakar dan pemangku kepentingan.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Hukum, serta Lembaga Penjaminan Mutu Internal Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

Peserta rapat juga berasal dari berbagai unsur LPH dan perguruan tinggi. Di antaranya perwakilan Pengadilan, Kejaksaan, dan Kepolisian di wilayah Bandung, Cimahi, serta Sumedang.

Sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Padjadjaran, Universitas Pasundan, dan Universitas Katolik Parahyangan turut terlibat dalam pembahasan.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.