Jakarta, IDM – Hamas dan Israel menyepakati gencatan senjata serta pertukaran tawanan untuk mengakhiri perang di Gaza yang telah berlangsung selama 15 bulan.
Berdasarkan pernyataan bersama antara Qatar, Mesir dan Amerika Serikat (AS), gencatan senjata akan mulai berlaku pada 19 Januari mendatang. Para negosiator tengah bekerja sama dengan Israel dan Hamas untuk mengambil langkah-langkah dalam melaksanakan kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Iran Luncurkan Kapal Intelijen ‘Zagros’
“Negara Qatar, Republik Arab Mesir, dan Amerika Serikat mengumumkan bahwa pihak-pihak yang bertikai di Gaza telah mencapai kesepakatan untuk membebaskan sandera dengan imbalan sandera dan tahanan, serta kembali ke ketenangan yang berkelanjutan yang pada akhirnya mencapai gencatan senjata permanen antara pihak-pihak tersebut. Kesepakatan tersebut diharapkan mulai berlaku pada 19 Januari 2025,” tulis pernyataan bersama tersebut melansir platform X @MofaQatar_EN, Kamis (16/1).
Kesepakatan tiga tahap itu akan dimulai dengan periode 42 hari, yang akan membebaskan 33 tawanan Israel dan beberapa tawanan Palestina sekaligus penarikan pasukan Israel. Tahap pertama juga mencakup peningkatan akses dan distribusi bantuan kemanusiaan dalam skala besar di seluruh Jalur Gaza.
Baca Juga: Rusia Luncurkan Serangan Udara Terhadap Fasilitas Listrik Ukraina
“Negara Qatar, Republik Arab Mesir, dan Amerika Serikat menegaskan bahwa kebijakan mereka sebagai penjamin perjanjian ini adalah membantu memastikan bahwa ketiga tahapannya akan dilaksanakan sepenuhnya oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu, para mediator akan bekerja sama untuk memastikan bahwa para pihak melaksanakan kewajiban mereka dalam perjanjian dan bahwa ketiga tahapan tersebut berlanjut sepenuhnya. (bp)