Jakarta, IDM – Tim ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan agar semua negara mengakui kedudukan negara Palestina sebagai upaya diplomatik demi menciptakan perdamaian jangka panjang antara pihak terkait.
Seruan itu disampaikan kurang dari seminggu setelah Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, sehingga memicu kecaman Israel, yang tengah memperluas serangan di Rafah, bagian selatan Gaza.
Dilansir dari Ohchr.org, Selasa (4/6), tim ahli itu terdiri dari para pakar dan reporter khusus PBB di berbagai bidang. Mereka menjelaskan, dengan mengakui negara Palestina berarti juga mendukung hak-hak kemerdekaan rakyat Palestina.
Baca Juga: Tanggapi Provokasi Balon Pembawa Sampah Korut, Korsel Berencana Tangguhkan Perjanjian Militer
“Ini merupakan pengakuan penting atas hak-hak rakyat Palestina dan perjuangan serta penderitaan mereka menuju kebebasan dan kemerdekaan,” katanya.
Mereka bersikeras bahwa Palestina harus dapat menjalankan hak untuk menentukan nasib sendiri, termasuk berkembang secara bebas sebagai bangsa yang aman dan selamat.
“Ini adalah prasyarat bagi perdamaian abadi di Palestina dan seluruh Timur Tengah. Dimulai dengan deklarasi segera gencatan senjata di Gaza dan tidak ada lagi serangan militer ke Rafah,” ujarnya.
Baca Juga: Cina Sebut MI6 Rekrut Warganya Sebagai Mata-mata
Tim ahli yang terdiri dari 26 orang itu pun merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor ES-10/23 yang disetujui oleh 143 negara anggota PBB pada 10 Mei lalu. Resolusi itu dianggap mencerminkan dukungan luas komunitas internasional bagi keanggotaan Palestina.
“Meskipun prospek perdamaian abadi dan berakhirnya pendudukan masih sulit dicapai sejak Perjanjian Oslo lebih dari 30 tahun yang lalu, solusi politik tidak boleh diabaikan,” imbuhnya. (bp)