Rusia Klaim Telah Menghukum Lebih Dari 200 Tentara Ukraina

Jakarta, IDM - Pengadilan tinggi Rusia menjatuhkan hukuman penjara kepada lebih dari 200 tentara Ukraina yang terlibat dalam konflik bersenjata yang telah berlangsung sejak Februari 2022.
“Pengadilan Federasi Rusia telah menjatuhkan hukuman penjara jangka panjang kepada lebih dari 200 perwakilan formasi bersenjata Ukraina karena melakukan kekejaman,” kata Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov melansir Reuters, Selasa (2/1).
Baca Juga: Berencana Mobilisasi 500.000 Tentara Tambahan, Ukraina Rancang Usia Minimal Wajib Militer 25 Tahun
Lavrov mengatakan bahwa Komite Investigasi Rusia, telah mengadili sekitar 4.000 kasus kriminal terhadap 900 warga Ukraina. Mereka diklaim berasal dari berbagai elemen termasuk otoritas penting di Ukraina.
“Mereka tidak hanya mencakup anggota asosiasi nasionalis radikal, perwakilan pasukan keamanan Ukraina dan tentara bayaran, namun juga perwakilan kepemimpinan militer dan politik Ukraina,” kata Lavrov.
Ukraina dan Rusia seringkali saling tuduh melakukan berbagai kekejaman dalam perang. Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung Ukraina pun telah mencatat lebih dari 121.000 kejahatan agresi dan kejahatan perang Rusia pada tahun lalu.
Baca Juga: Inggris Berencana Kirim 200 Rudal untuk Ukraina
Sementara, International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret tahun lalu, atas deportasi paksa anak-anak Ukraina yang merupakan kejahatan perang.
“Dalam perjalanan kita menuju keadilan, hasil utama tahun adalah surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Putin. Keputusan bersejarah dan sinyal jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin. (bp)
Hankam

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut
Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































