Presiden Prabowo Usul KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Siapa Negara yang Bakal Memboyong Kapal Legendaris TNI AL?

Jakarta, IDM – Rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjual eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara-364 menjadi sorotan di DPR RI.
Presiden Prabowo diketahui telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.
Surpres tersebut bernomor R-33 tertanggal 14 Juli 2026. Surat itu kemudi an disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Baca Juga: HUT ke-81 RI, DPR: Merdeka Bukan Sekadar Upacara, Negara Wajib Tegakkan Keadilan!
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait negara mana yang akan membeli KRI legendaris tersebut.
“Kita belum dapat info negara mana yang mau beli (KRI Ki Hajar Dewantara),” ungkap pria yang akrab disapa Daeng Ical kepada Indonesia Defense Magazine.
Menurut Daeng Ical, informasi mengenai calon pembeli penting apabila transaksi dilakukan dengan negara lain. Sebab, eks kapal perang bukan hanya memiliki nilai sebagai aset fisik, tetapi juga pernah menjadi bagian dari sistem pertahanan dan pendidikan militer Indonesia.
Baca Juga: KRI Ki Hajar Dewantara Masuk Meja DPR, Nasib Kapal Perang TNI AL Kini Menanti Persetujuan
Jika calon pembeli berasal dari negara asing, pemerintah juga perlu menjelaskan aspek teknis dan administratif transaksi, termasuk status kapal setelah dijual, mekanisme penghapusan aset, hingga potensi implikasi terhadap kepentingan pertahanan Indonesia.
Daeng Ical menyebut alasan dijualnya KRI Ki Hajar Dewantara lantaran Kapal yang dibangun di Yugoslavia ini sudah ada di Indonesia sejak 1981. Apalagi, kata Daeng, KRI Ki Hajar Dewantara saat ini telah memenuhi syarat bebas tugas.
Tak hanya itu, Daeng mengatakan ada beban pemeliharaan jika KRI Ki Hajar Dewantara tidak dijual.
Baca Juga: Lima Kodam Baru Segera Hadir, Komisi I DPR: Langkah Strategis Perkuat Pertahanan Indonesia
Daeng Ical pun menjelaskan sempat ada wacana KRI Ki Hajar Dewantara akan dijadikan tempat wisata di Bali.
“Namun tidak ada info lanjutan. Mungkin Kemenhan (menilai) lebih efisien kalau dilepas. Mungkin juga ada persoalan teknis termasuk menjaga 'moral' para kadet dan prajurit yang pernah berlatih dengan KRI Ki Hajar Dewantara,” tuturnya.
Ke depan, Komisi I DPR akan mempelajari alasan penjualan, kondisi kapal, nilai aset, mekanisme transaksi, serta calon pembeli sebelum memberikan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































