PARLEMEN

Perpanjangan Masa Jabatan Panglima dan KSAD, Komisi I: Sampai Saat Ini Belum Urgent

Pergantian Panglima TNI
Pergantian Panglima TNI dari Jenderal TNI Andika Perkasa ke Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Dok. Dispenal)

Jakarta, IDM - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tergantung dari kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Sampai saat ini belum ada urgensinya perpanjangan masa jabatan, karena kita kembali ke UU, di situ tertera perwira TNI bertugas sampai dengan 58 tahun, kalau ada perubahan berarti harus mengubah UU-nya dahulu. Tapi kembali ke Pemerintah dan kebijakan Presiden, apa yang dianggap Presiden layak dan dibutuhkan akan putuskan. Kita lihat itu yang terbaik dan hingga sekarang belum ada nama juga yang diberikan Presiden," kata Dave kepada wartawan saat acara launching dan bedah buku "Politik Pertahanan" di Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR: Idealnya Panglima dan KSAD Diganti Setelah Pemilu Namun Harus Revisi UU

Dave juga mengatakan bahwa tidak ada masalah TNI itu dipimpin siapa lantaran struktur, doktrin dan juga sistem sudah berjalan.

"Begini kalau saya melihatnya tidak masalah TNI itu dipimpin siapa, karena doktrin TNI harus patuh pada komandan, pada pimpinan pada Panglima jadi siapapun menjabat tidak ada menjadi masalah, misalnya hari ini dijabat oleh Perwira A besok B tidak masalah struktur kerja sudah berjalan, doktrin juga sistem juga sudah jadi pergantian itu," kata Dave.

Baca Juga: Komisi I: Strategi Tempur TNI di Papua Perlu Ditinjau Ulang

Perihal pergantian di masa menjelang pemilu 2024, Dave meminta untuk jangan dilihat dari sisi itu saja, tapi dari bagaimana TNI mengadaptasi situasi. k

"Karena apapun permasalahan yang dihadapi apapun kendala dihadapi itu sudah kontijensi plan-nya, jadi perwira yang melanjutkan tinggal hanya meneruskan saja," jelas Dave. (rr)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.