INTERNASIONAL

Pengakuan Negara Palestina Bertambah, Ini Dampaknya

Gaza
Bangunan hancur akibat konflik di Gaza (Foto: Dok. UNICEF)

Jakarta, IDM - Prancis, Luksemburg, Malta, Monako, Andorra, dan Belgia telah secara resmi mengakui Negara Palestina pada sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS) pada beberapa waktu lalu.

Langkah ini menyusul Kanada, Australia, Portugal dan Inggris, di tengah meluasnya pendudukan Israel di Tepi Barat dan genosida di Gaza.

Keputusan Inggris untuk secara resmi mengakui Negara Palestina muncul lebih dari 100 tahun setelah Deklarasi Balfour mendukung "pembentukan tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina" dan 77 tahun setelah pembentukan Israel.

Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Raja-Ratu Belanda, Bahas Pertahanan hingga Pendidikan

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan, pengakuan ini muncul karena konflik yang semakin meluas dan Inggris berupaya mendorong terciptanya perdamaian dengan solusi dua negara. Adapun, saat ini Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 157 dari 193 negara anggota PBB.

Bertambahnya pengakuan atas Palestina berdampak positif dalam memperkuat posisinya di ranah global dan meningkatkan kapasitasnya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pendudukan ilegal.

Secara khusus, hal ini akan memungkinkan Palestina untuk membuka kedutaan besar dengan status diplomatik penuh; terlibat dalam perjanjian perdagangan; mendapatkan dukungan di forum internasional; serta mengajukan permohonan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Meskipun pengakuan atas Negara Palestina tidak secara otomatis mampu menghentikan bombardir Israel, dukungan global yang meningkat dapat menjadi langkah awal menuju solusi dua negara.

Baca Juga: Korsel Sebut Korut Kembangkan Rudal Nuklir yang Mampu Jangkau AS

"Ini adalah titik awal, tetapi bukan titik akhir," kata Direktur Mediation Group International Martin Griffiths, melansir Al Jazeera, Minggu (28/9).

Ia mendesak negara-negara itu untuk memenuhi kewajiban mereka di Mahkamah Internasional dengan memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan melonggarkan blokade. "Ini membawa harapan… tetapi belum tentu membawa masa depan," pungkasnya.

Bersama Meksiko, total terdapat 11 negara yang secara resmi mengakui kedaulatan Palestina pada tahun 2025. Sedangkan sejak konflik pecah pada Oktober 2023, terdapat total 20 negara yang melakukan hal tersebut. (bp)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.