INTERNASIONAL

Mengenal CAATSA, Strategi AS Cegah Pembelian Alutsista dari Rusia

SU-35
Pesawat tempur SU-35 produksi Rusia. (Foto: Dok. Wikipedia)

Jakarta, IDM - Indonesia sempat berencana membeli pesawat tempur asal Rusia, SU-35 untuk mengganti pesawat tempur F-5 Tiger yang telah grounded pada 2016 lalu. Namun, rencana tersebut urung dilakukan lantaran terkendala dengan bayang-bayang ancaman sanksi Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) dari pihak Amerika Serikat (AS).

CAATSA merupakan kebijakan yang disahkan oleh Amerika Serikat saat masih berada di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

Lewat kebijakan tesebut, AS diketahui kerap memberikan sanksi kepada negara mitranya yang membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista), salah satunya dari Rusia.

Baca Juga: Swedia Tegaskan Telah Penuhi Syarat Jadi Anggota NATO

“Aturan tersebut dirancang untuk memperluas hukuman berupa sanksi dan embargo yang diberikan pemerintahan AS sebelumnya kepada sejumlah negara yang membeli senjata dari Rusia atau Iran, serta menjalin hubungan dagang dengan Korea Utara," tulis Kementerian Keuangan AS yang dilansir dari CNN Indonesia, Minggu (18/6).

Jika ditelisik, lahirnya kebijakan ini tidak terlepas dari pandangan politik AS yang berupaya untuk menangkal pengaruh Rusia, salah satunya dalam sektor pertahanan.

Dikutip dari sejumlah sumber, sanksi CAATSA diketahui pernah menimpa Turki pada Desember 2020. Saat itu, AS merilis sanksi CAATSA lantaran Turki diketahui membeli sistem S-400 dari Rusia.

Baca Juga: Putin: Ukraina Bergantung pada Bantuan Senjata dari Barat

AS menilai langkah Turki akan membahayakan keamanan teknologi dan personel militer AS. Dengan pembelian alutsista dari Rusia, Turki juga disebut menyediakan dana yang besar untuk sektor pertahanan Rusia serta akses Rusia ke Angkatan Bersenjata dan industri pertahanan Turki.

Pada akhirnya, AS menangguhkan dan menghapus Turki dari kemitraan global F-35 Joint Strike Fighter. Keputusan tersebut sekaligus menjadi indikasi tegas jika AS akan sepenuhnya menerapkan CAATSA Pasal 231 dengan tidak menolerir transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia. (yas)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.