INTERNASIONAL

Masyarakat Ukraina Dipaksa Jadi Warga Negara Rusia, Benarkah?

Ukraina
Angkatan Bersenjata Ukraina di medan tempur. (Foto: Dok. Platform X/Volodymyr Zelensky Official)

Jakarta, IDM - Sebuah penelitian yang dilakukan Yale University mengungkapkan bahwa warga sipil Ukraina yang tinggal di wilayah pendudukan Rusia, telah dipaksa menjadi warga negara Rusia. Penelitian itu mengatakan jika warga Ukraina, menolak maka mereka akan dideportasi atau dijebloskan ke tahanan.

Dilansir dari Reuters, Kamis (3/8) langkah itu disebut merupakan perintah Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mengklaim wilayah Ukraina, di mana secara sistematis seluruh warga di Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia diwajibkan untuk melepaskan kewarganegaraannya.

Baca Juga: Ukraina Sebut Rusia Dalang Kudeta Militer di Nigeria

"Serangkaian dekrit itu telah ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin, yang memaksa warga Ukraina untuk mendapatkan paspor Rusia dan (upaya) itu melanggar hukum kemanusiaan internasional," bunyi penelitian tersebut.

Direktur Eksekutif Humanitarian Research Lab Yale University Nathaniel Raymond mengatakan bahwa warga Ukraina di wilayah pendudukan yang melawan aturan itu mengalami intimidasi dari Rusia. Serangkaian paksaan itu akhirnya membuat mereka tunduk dan menjadi warga negara Rusia.

"Mereka menjadi sasaran ancaman, intimidasi, semuanya dirancang untuk memaksa mereka menjadi warga negara Rusia. Warga Ukraina di wilayah yang berada di bawah kendali Rusia tidak punya pilihan selain menerima paspor Rusia jika mereka ingin bertahan hidup," kata Raymond.

Baca Juga: ECOWAS Kirim Delegasi untuk Negosiasi dengan Pemimpin Militer di Nigeria

Ia juga menyebut tindakan itu merupakan pelanggaran Konvensi Jenewa. Menurutnya, Presiden Rusia bertanggungjawab atas berbagai kejahatan perang dan harus diadili berdasarkan International Criminal Court (ICC) di Den Haag.

Sementara itu Rusia secara konsisten membantah tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Kremlin menilai keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Presiden Rusia merupakan tanda "permusuhan". (bp)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.