Jakarta, IDM – Japan Coast Guard (JCG) mengatakan bahwa Korea Utara (Korut) telah menginformasikan rencana peluncuran satelit pengintai militer yang kedua antara tanggal 27 Mei dan 4 Juni mendatang.
Dilansir dari Kyodo, Senin (27/5) pemberitahuan itu lantas ditanggapi dengan tuntutan dari Jepang dan Korea Selatan (Korsel) agar dibatalkan karena melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan pihaknya sedang menganalisis kemungkinan peluncuran satelit tersebut.
Baca Juga: Abaikan Perintah ICJ, Israel Tetap Serang Rafah
Sementara, juru bicara Joint Chiefs of Staff (JCS) Korsel Lee Sung-jun menilai peluncuran satelit pengintaian militer itu akan menjadi tindakan provokatif dan ancaman serius terhadap keamanan regional.
“Militer kami akan mengambil tindakan yang menunjukkan kemampuan dan kemauan kami yang kuat,” kata Sung-jun tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Baca Juga: Hadapi Tekanan Cina, Filipina Akan Perkuat Latihan Gabungan di Laut Cina Selatan
Sebelumnya, JCS mendeteksi aktivitas Korut yang nampaknya bersiap untuk meluncurkan satelit pengintai di wilayah Dongchang-ri. Skala pasukan militer yang bertambah dan peralatan yang digunakan untuk mengukur dan menilai lintasan peluncuran roket pun telah nampak siap siaga. (bp)