Korsel Tuntut Penjelasan Ukraina Usai Langgar Perjanjian Kerahasiaan Terkait Tentara Korut

Jakarta, IDM – Kantor kepresidenan Korea Selatan (Korsel) menuntut penjelasan secara resmi dari Ukraina karena melanggar perjanjian untuk merahasiakan pemindahan dua tawanan perang Korea Utara (Korut) ke Korsel.
"Korsel menyatakan penyesalan mendalam atas pengungkapan sepihak oleh Ukraina (terkait pemindahan tersebut) dan pernyataan keliru mereka kemudian yang menyebutkan bahwa tidak ada kesepakatan kerahasiaan," ujar Seong Ghi-hong, pejabat Kepresidenan Korsel, melansir Yonhap, Senin (28/9).
Baca Juga: Araghchi Tegaskan Iran Siap Perang Skala Besar
Presiden Korsel Lee Jae Myung juga mengungkapkan penyesalan serupa melalui platform X @Jaemyung_Lee. "Saya tidak mengetahui alasan di balik keputusan Ukraina untuk melanggar Perjanjian Kerahasiaan dan mengungkapkan informasi tersebut, tetapi hal itu sangat disayangkan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berpidato di Majelis Umum PBB pada pekan lalu dan mengungkapkan bahwa Ukraina telah mengirim dua tentara Korut yang ditangkap tahun lalu ke Korsel.
Korsel menganggapnya sebagai pelanggaran Perjanjian Kerahasiaan, yang bertujuan untuk melindungi para tentara dari bahaya yang mungkin dihadapi jika pemindahan mereka terungkap, dengan merujuk pada hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Baca Juga: Hamas Kecam Dewan Perdamaian Gaza Tolak Bekerja Sama dengan UNRWA
Kantor Kepresidenan Korsel juga menyatakan bahwa hal ini "sangat menghambat" kepercayaan bilateral serta mengganggu hubungan persahabatan kedua negara secara serius.
Adapun, Zelensky pada awal Januari tahun lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua tentara Korut di wilayah Kursk, Rusia. Mereka merupakan bagian dari sekitar 14.000 tentara Korut yang dikerahkan untuk membantu Rusia menghadapi serangan mendadak Ukraina ke wilayah tersebut.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































