Komisi I DPR Pastikan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dibahas Terbuka

Jakarta, IDM – Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) secara transparan dan partisipatif sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan siber nasional di tengah meningkatnya ancaman digital yang semakin kompleks.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pembahasan RUU KKS akan membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya mampu menjawab tantangan saat ini.
Tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ancaman siber yang terus berubah.
Menurut Dave, aspek pertahanan siber kini menjadi salah satu elemen strategis dalam menjaga kedaulatan negara.
Serangan terhadap infrastruktur digital, sistem pemerintahan, sektor pertahanan, energi, hingga layanan publik dinilai memiliki dampak yang sama seriusnya dengan ancaman konvensional sehingga membutuhkan landasan hukum yang kuat.
Baca Juga: Kemhan Akhiri Latsarmil Calon Manajer Kopdes, Komisi I: Jangan Ada Korban Lagi
"Pemerintah baru mulai menyerahkan DIM-nya, dan kita sudah membuat Panjanya. Kita akan segera melaksanakan kita untuk kita bahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Dave.
Tahapan pembahasan diawali dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah kepada DPR yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI.
Panja nantinya akan mengkaji secara mendalam seluruh substansi RUU bersama pemerintah.
Dave menjelaskan, pembahasan akan dilakukan secara komprehensif agar seluruh persoalan yang berkaitan dengan ketahanan dan keamanan siber dapat diakomodasi secara menyeluruh.
Hal tersebut dinilai penting mengingat ruang siber kini telah menjadi domain strategis yang memengaruhi aspek pertahanan, keamanan nasional, ekonomi digital, hingga stabilitas pemerintahan.
Baca Juga: DPR: Pelatihan Pengelola Kopdes tak Perlu Latsarmil tapi Fokus Manajerial
"Nanti kita bahas sesuai keputusan yang berjalan agar semua aspek mengenai kendala dan permasalahan di dunia siber ini benar-benar tercover," jelasnya.
Komisi I DPR RI juga memastikan penerapan mekanisme meaningful public participation dalam setiap tahapan pembahasan.
Pendekatan tersebut memberikan ruang kepada akademisi, praktisi keamanan siber, industri teknologi, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi.
Menurut Dave, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar RUU KKS mampu menghasilkan kebijakan yang seimbang antara kepentingan keamanan nasional, perlindungan infrastruktur informasi vital, pengembangan ekosistem ekonomi digital, serta perlindungan hak-hak masyarakat di ruang siber.
"Pastinya akan ada meaningful public participation, sehingga masyarakat melalui kanalnya bisa menyampaikan pandangan dan juga permasalahan yang ada," tegasnya.
Baca Juga: Komisi I DPR Perkuat Fondasi Hukum Kerja Sama Pertahanan Indonesia Bersama Turki dan Malaysia
Kehadiran RUU KKS dipandang menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan nasional menghadapi ancaman siber yang semakin berkembang.
Regulasi tersebut diharapkan mampu memperjelas tata kelola keamanan siber nasional, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan kesiapsiagaan Indonesia dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman hibrida yang memanfaatkan ruang siber sebagai medan operasi.
Meski demikian, Dave menyebut pembahasan RUU masih berada pada tahap awal sehingga Komisi I DPR RI belum menetapkan target penyelesaian.
Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh tahapan legislasi berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
"Ini baru mulai pembahasan. Nanti biar proses berjalan dulu, baru kita bisa melihat kapan kira-kira ini bisa rampung," pungkasnya.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































