Iran Peringatkan akan Menarik Diri dari 'Perjanjian Non-proliferasi Nuklir', Apa itu?

Jakarta, IDM – Iran menyatakan masih menjadi anggota Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT). Namun, memperingatkan akan menarik diri karena pecahnya konflik militer dengan Israel.
Serangan Israel pada 13 Juni menargetkan berbagai titik termasuk fasilitas nuklir di Iran dan menewaskan ratusan warga sipil dan beberapa komandan militer. Israel mengklaim hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus menghentikan Iran membangun bom nuklir. Sedangkan, Iran bersikeras program nuklirnya ditujukan untuk tujuan sipil dan bersifat damai.
Baca Juga: Israel Lanjutkan Operasi Jalur Gaza di Tengah Perang Lawan Iran
NPT merupakan perjanjian internasional yang bertujuan untuk mencegah pembangunan senjata nuklir dan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai. Berdasarkan perjanjian ini, negara-negara pemilik senjata nuklir setuju untuk tidak mentransfer senjata nuklir atau membantu negara-negara non-pemilik senjata nuklir dalam mengembangkannya.
Perjanjian ini mulai ditandatangani oleh beberapa negara termasuk Iran pada Juli 1968, dan meratifikasinya pada Februari 1970. Negara anggota pun dapat mengakses teknologi nuklir untuk tujuan damai di bawah pengawasan langsung oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA), yang merupakan organisasi naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Di antara 11 pasal perjanjian tersebut, pasal 10 menetapkan memungkinkan suatu negara untuk menarik diri dengan pemberitahuan tiga bulan sebelumnya, ketika terjadi "peristiwa luar biasa" yang membahayakan kepentingan tertinggi negara pemohon tersebut.
Baca Juga: Iran Peringatkan Konsekuensi Jika AS Terlibat Langsung dalam Konflik dengan Israel
Jika Iran memutuskan untuk menarik diri, tidak serta merta berarti bahwa Iran akan membangun senjata nuklir. Pemerintah Iran pun telah berulang kali menekankan komitmen terhadap pembangunan nuklir yang bersifat damai.
Namun, jika Iran keluar dari perjanjian tersebut, Iran tidak akan lagi terikat ketentuan NPT termasuk tidak akan diawasi IAEA dan tidak berkewajiban untuk transparansi nuklir. Iran pun tidak lagi secara resmi dilarang membangun bom nuklir. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































