INTERNASIONAL

Indonesia Kecam Perluasan Pemukiman Ilegal Israel

Warga Palestina yang mengungsi di Jalur Gaza.
Warga Palestina yang mengungsi di Jalur Gaza. (Foto: Dok. X/UNRWA)

Jakarta, IDM – Indonesia menegaskan kecaman atas perluasan pemukiman ilegal dan perampasan hak-hak warga Palestina atas wilayahnya sendiri.

Dalam Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Tingkat Menteri Luar Negeri di Jeddah, Arab Saudi pada Kamis (26/2), Wakil Tetap RI untuk OKI Yusron B. Ambary melontarkan kecaman itu sekaligus menekankan komitmen dukungan terhadap Palestina.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan MBZ Perkuat Hubungan Bilateral Menuju Kemitraan Strategis Baru

"Indonesia mendorong OKI untuk bersama-sama meneruskan tekanan internasional untuk menghentikan perluasan pemukiman ilegal dan menjaga hak-hak Rakyat Palestina," ujarnya melansir Kemlu RI, Jumat (27/2).

Ia menuturkan bahwa pemukiman Israel di Palestina serta aneksasi wilayah Palestina oleh Israel melanggar hukum internasional, khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334. Hukum nasional dan proses birokrasi internal Israel tidak bisa melegalkan perbuatan-perbuatan tersebut dan menghapus hak-hak rakyat Palestina atas tanahnya.

Baca Juga: Pasukan Perdamaian TNI di Kongo Sambut Penyerahan Diri 80 Militan

Adapun, pertemuan ini diinisiasi oleh Menlu Palestina untuk membahas pernyataan oleh Israel melegalkan okupasi ilegalnya, memperluas pemukiman ilegal, dan meningkatkan upaya aneksasi, dalam upaya mengubah status dan keberadaan wilayah teritorial Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds Al-Sharif atau Yerusalem.

Pertemuan dihadiri oleh 45 negara anggota OKI dan menghasilkan Komunike yang menegaskan penolakan dan kutukan atas berbagai tindakan ilegal Israel, serta seruan kepada komunitas internasional untuk memberi pelindungan kepada rakyat Palestina. (bp)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.