PARLEMEN

DPR Tahan Publikasi Draf RUU Keamanan Siber Demi Cegah Disinformasi

DPR RI
DPR menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, IDM – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber memasuki babak baru setelah Komisi I DPR RI resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada pemerintah.

Namun, di tengah dimulainya proses legislasi, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto justru meminta agar draf RUU belum dibuka kepada publik dengan alasan menghindari penyebaran hoaks.

Pernyataan tersebut disampaikan Utut usai rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Baca Juga: Lima Peserta Tewas, Latsarmil SPPI Diminta Dihentikan Sementara

Menurutnya, penyebarluasan draf pada tahap awal berpotensi memicu disinformasi yang dapat mengganggu substansi pembahasan regulasi strategis di bidang keamanan siber.

"Mohon juga di tahapan ini saya meminta untuk draf-draf ini sebaiknya tidak perlu keluar dulu, karena nanti terlalu banyak hoaks. Nanti kalau kita sudah bahas sampai tahapan, kalau memang dibutuhkan kita beri kepada publik," kata Utut.

Selain itu, Utut meminta pemerintah membentuk tim pembahas yang solid dan memiliki kapasitas teknis memadai.

Utut menilai kompleksitas RUU Keamanan dan Ketahanan Siber membutuhkan pembahasan yang intensif agar mampu menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap ancaman siber yang terus berkembang.

"Dari pemerintah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Hanya mohon Pak Edward, tolonglah bentuk tim yang kuat. Tim yang rajin. Rajin itu penting, Pak, karena biasanya kayak gini sangat menjemukan," ujarnya.

Baca Juga: Tragedi Latsarmil SPPI Harus Perkuat Standar Keselamatan Pembinaan Kader Bangsa

Dari pihak pemerintah, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi atas penyerahan DIM oleh Komisi I DPR.

Pemerintah akan segera melakukan pembahasan internal sebelum memasuki tahap pembahasan bersama DPR.

"Selanjutnya kami akan melakukan rapat internal untuk menanggapi DIM dari DPR dan akan segera kami memberitahukan kepada pihak Panja untuk kapan kita bisa mulai membahas," kata Edward.

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dipandang sebagai salah satu regulasi strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara di ruang siber.

Baca Juga: Evaluasi Latsarmil SPPI, DPR Dorong Penguatan SDM Pendukung Sishankamrata

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu memperjelas pembagian kewenangan antarlembaga, memperkuat perlindungan infrastruktur informasi vital, serta meningkatkan kesiapsiagaan nasional menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Meski begitu, permintaan agar draf RUU belum dipublikasikan juga berpotensi memunculkan perdebatan. Di satu sisi, pemerintah dan DPR berupaya menjaga proses legislasi dari potensi disinformasi.

Di sisi lain, pembatasan akses terhadap naskah RUU dapat memicu kritik terkait transparansi penyusunan regulasi, terlebih mengingat substansinya menyangkut tata kelola keamanan digital yang berdampak luas terhadap masyarakat, dunia usaha, hingga kebebasan di ruang siber.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.