DPR RI: Pengibaran Bendera 'One Piece' Pada Tanggal 17 Agustus Melanggar UU

Jakarta, IDM – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Dr. TB Hasanuddin, menyebut pengibaran bendera fiksi "One Piece" di sejumlah daerah jika dilakukan pada 17 Agustus termasuk pelanggaran Undang-Undang.
Menurut TB Hasanuddin, tindakan tersebut dinilai tidak tepat dan tidak etis, terutama jika dilakukan bertepatan dengan momen sakral 17 Agustus, hari di mana bendera Merah Putih sebagai simbol kemerdekaan bangsa seharusnya dikibarkan dengan khidmat.
“Bendera Merah Putih diperjuangkan oleh para pahlawan dengan darah dan nyawa, sampai dengan kemudian diproklamirkan pada 17 Agustus," ujar TB Hasanuddin, Rabu (5/8).
Baca Juga: Perkuat Sisi Timur NATO, Jerman Kerahkan Pesawat Tempur ke Polandia
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, TB Hasanuddin membeberkan Pasal 7: Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus.
Oleh warga negara yang menguasai hak atas rumah, gedung, atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
“Mengibarkan bendera selain Merah Putih pada tanggal tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga menyinggung kewibawaan dan makna dari Bendera Negara," ucapnya.
Baca Juga: Terus Bertambah, Korban Tewas Warga Palestina Tembus 60.000 Jiwa
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyampaikan bahwa jika pengibaran bendera fiksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang sah dan substansial.
“Kritik terhadap pemerintah diperbolehkan dalam sistem demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan dengan jelas apa yang dikritik, mengapa, dan apa solusi yang ditawarkan. Bukan dengan tindakan simbolik yang bisa menyesatkan dan malah menodai makna kemerdekaan,” tambahnya.
TB Hasanuddin pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dengan bangga di tanggal 17 Agustus sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap Indonesia.
Baca Juga: Bertemu Prabowo dan Sjafrie, Komandan Koopsus AS Bahas Upaya Mempererat Kerja Sama Pertahanan
“Saya berharap, mari kita kibarkan Merah Putih dengan semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bendera nasional pada 17 Agustus, tidak mengibarkan bendera-bendera yang lain," tegasnya.
Diketahui, video pemasangan Bendera One Piece viral di Indonesia dan membuat orang FOMO memasang bendera tersebut. Khususnya fenomena itu terjadi jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Terlebih One Piece dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, dan moralitas yang dikalahkan oleh kekuasaan. One Piece sendiri merupakan serial anime dari Jepang yang kini menempati posisi anime terlaris sepanjang sejarah. (Ykb)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































