DPR RI: Marinir TNI yang Bergabung dengan Pasukan Negara Lain Langgar Sumpah Sapta Marga Prajurit

Jakarta, IDM – DPR RI merespons terkait keinginan seorang mantan prajurit TNI AL yang pernah viral karena bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, untuk dipulangkan ke Indonesia.
Mantan prajurit TNI AL itu ingin kembali ke Indonesia setelah menyadari konsekuensi hukum atas pencabutan kewarganegaraan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengaku heran adanya prajurit TNI yang memilih bergabung dengan pasukan negara lain. Bahkan, kata Hugo, prajurit tersebut memilih berperang untuk negara lain.
Baca Juga: DPR RI: Serangan Israel ke Suriah Memperburuk Instabilitas Kawasan Timur Tengah
“Ini pasti melanggar sumpah Sapta Marga prajurit. Yang kedua, sistem keprajuritan kita tidak mengenal Tentara Bayaran,” ungkap Hugo kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/7).
Di dalam UU No 12 Tahun 2006 Bab IV Pasal 23 Poin d dan e mengatur seseorang kehilangan Kewarganegaraan apabila "masuk dalam dinas tentara negara asing tanpa izin dari presiden" dan "secara sukarela masuk dalam dinas negara asing.
Oleh karena itu, kata Hugo, Kementerian Luar Negeri dan terutama institusi Marinir kesatuan Marinir tersebut harus menyelidiki secara menyeluruh sebelum membuat keputusan.
Baca Juga: Komisi I Dorong Menlu Evaluasi Prosedur Evakuasi WNI
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan TNI AL sudah memecat dan menjatuhkan hukuman kepada eks personel Korps Marinir, Satria Arta Kumbara yang membelot ke militer Rusia.
Status kewarganegaran (WNI) Satria dicabut oleh pemerintah, pascamenandatangani kontrak dengan menteri pertahanan Rusia, dan bergabung dalam operasi militer negara tersebut.
“Lebih tepat ditanyakan kepada kementerian luar negeri atau juga kementerian hukum RI terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan, yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/7).
Baca Juga: DPR Respons Soal Eks Marinir Jadi Tentara Rusia Minta Kembali Ke NKRI
Diketahui, seorang eks prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia.
Permintaan Satria diunggah melalui akun media sosialnya. Di dalam video tersebut, Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut. (Ykb)
Hankam

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut
Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































