DPR RI Dorong UU Keamanan Siber, Sebut Disinformasi Ancaman Nasional

Jakarta, IDM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan disinformasi, teknologi deepfake, serta aktivitas buzzer terorganisir telah berkembang menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan politik Indonesia.
Menurutnya, ancaman ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa di ruang digital.
“Disinformasi harus diperlakukan sebagai ancaman nasional,” kata Sukamta.
Ia menilai pola serangan digital saat ini semakin kompleks dan terstruktur, sehingga negara harus hadir dengan pendekatan yang sistematis dan terukur.
Baca Juga: Komisi I DPR RI Dorong Pembentukan Kodam DIY Berbasis Ketahanan Bencana
Sukamta mendorong pembentukan kerangka nasional integritas informasi yang dilengkapi sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan.
“Kita perlu membangun kerangka nasional integritas informasi, sistem deteksi dini berbasis AI, dan memperkuat literasi digital 2.0 agar masyarakat lebih tangguh menghadapi manipulasi ruang digital,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukamta mendesak penguatan regulasi melalui penyusunan Undang-Undang Keamanan Siber atau Ketahanan Digital, serta revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Puan Tegaskan Negara Harus Hadir Tangani Bencana Secara Cepat dan Terarah
Revisi tersebut, kata dia, harus memasukkan pengaturan tegas terhadap praktik buzzer destruktif yang merusak demokrasi dan kohesi sosial.
Selain regulasi, Sukamta juga meminta pemerintah mempercepat pembangunan Digital Situational Awareness Platform, sebuah sistem nasional yang mampu memantau opini publik, aktivitas bot, disinformasi, dan pola serangan siber secara real-time.
“Tanpa sistem pemantauan terpadu, negara akan terus tertinggal dari pola serangan digital yang berkembang sangat cepat. Kita membutuhkan teknologi setingkat negara maju untuk melindungi rakyat,” tuturnya.
Baca Juga: DPR Dukung Pembentukan Kodam DIY, Keselamatan dan Risiko Gempa jadi Perhatian Utama
Sukamta menegaskan ketahanan digital merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara.
Menurutnya, keamanan siber dan integritas informasi akan menentukan arah masa depan bangsa.
“Jika reformasi ini tidak segera dilakukan, kita berpotensi menghadapi kerugian ekonomi, instabilitas sosial, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap negara,” pungkas Sukamta. (Ykb)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































