Usai Jalani Proses Hukum di Thailand, 13 WNI dipulangkan

Jakarta, IDM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) telah memfasilitasi pemulangan 13 WNI yang telah menjalani proses hukum di Thailand pada beberapa waktu lalu.
Belasan WNI itu merupakan Anak Buah Kapal (ABK) KM New Raver dan KM Jasa Cahaya Ikhlas asal Aceh yang ditangkap pada 19 Mei 2025. Mereka diproses hukum atas tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Thailand.
Baca Juga: NATO Sepakati Anggaran Operasional untuk 2026
Setelah dinyatakan selesai menjalani masa hukuman pada 5 Desember 2025, mereka dipindahkan ke Immigration Detention Center (IDC) Phuket untuk menunggu proses repatriasi ke Indonesia. Akhirnya pada Selasa malam kemarin, mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pendampingan dari Konsulat RI Songkhla.
"Pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan dan pendampingan kepada WNI di Luar Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kemlu RI melansir keterangan tertulis, Jumat (19/12).
Setibanya di tanah air, para WNI diserahkan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh untuk menjalani proses penanganan dan pendampingan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: HUT ke-21, Yonif 114/SM Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Lebanon Selatan
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Kemlu RI juga mengimbau kepada seluruh WNI, khususnya para pelaku usaha dan awak kapal perikanan, agar senantiasa mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara setempat, termasuk ketentuan mengenai wilayah dan izin penangkapan ikan.
"Kemlu RI juga mendorong para WNI untuk memastikan kelengkapan dokumen, memahami kontrak kerja, serta melaporkan keberadaan dan aktivitasnya kepada Perwakilan RI di luar negeri guna meminimalkan risiko permasalahan hukum dan memastikan pelindungan yang optimal," katanya. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































