INTERNASIONAL

Perundingan Damai dengan Ukraina, Rusia Tuntut Penarikan Pasukan dari 4 Wilayah

Presiden Rusia Vladimir Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Dok. Kremlin.ru)

Jakarta, IDM – Rusia menekankan bahwa mereka hanya akan setuju untuk mengakhiri perang jika terdapat pengakuan internasional atas empat wilayah yakni Krimea, Luhansk dan Donetsk, Zaporozhye serta Kherson.

Keempat wilayah itu, yang diklaim telah menjadi bagian dari Rusia berdasarkan referendum pada 2014, juga harus bersih dari segala aktivitas pasukan bersenjata Ukraina. Tuntutan ini disampaikan Rusia dalam momerandum saat perundingan langsung kedua dengan Ukraina di Istanbul pada Senin (2/6).

Baca Juga: PBB: Kondisi di Gaza Sangat Buruk Meski Pengiriman Bantuan Berlanjut

"Pengakuan hukum internasional atas penggabungan Krimea, Republik Rakyat Lugansk dan Donetsk, Zaporozhye, serta wilayah Kherson ke dalam Federasi Rusia; penarikan penuh angkatan bersenjata Ukraina dan formasi militer Ukraina lainnya dari wilayah-wilayah tersebut," demikian bunyi bagian pertama dari proposal Rusia, melansir TASS, Selasa (3/6).

Selain itu, Rusia juga menolak pengerahan senjata nuklir maupun pemusnah massal lainnya di Ukraina, sehingga Kyiv harus tetap netral. Moskow pun menginginkan jaminan penuh atas hak, kebebasan, dan kepentingan penduduk Rusia maupun penutur bahasa Rusia.

Baca Juga: India Akui Pesawat Tempur Ditembak Jatuh Saat Konflik dengan Pakistan

"Penegasan status Ukraina sebagai negara yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya, dengan larangan langsung atas penerimaan, transit, dan penyebarannya di wilayah Ukraina," katanya.

"Larangan legislatif atas penyebaran Nazisme dan neo-Nazisme, pembubaran organisasi dan partai nasionalis. Pencabutan semua sanksi ekonomi, larangan, dan tindakan pembatasan yang ada dan penolakan untuk memberlakukan sanksi ekonomi, larangan, dan tindakan pembatasan baru antara Rusia dan Ukraina," jelasnya. (bp)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.