INTERNASIONAL

PBB: Langkah Israel Evakuasi Paksa Gaza Tengah Membahayakan Warga Palestina

Israel
PBB menyebut langkah Israel yang memerintahkan militernya evakuasi paksa warga di wilayah Gaza tengah sangat membahayakan Palestina. (Foto: unrwa.org)

Jakarta, IDM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut langkah Israel yang memerintahkan militernya evakuasi paksa warga di wilayah Gaza tengah sangat membahayakan Palestina.

Perintah tersebut dikeluarkan sebagai persiapan untuk melancarkan operasi militer baru di area tersebut.

PBB memperingatkan arahan tersebut berisiko melumpuhkan operasi kemanusiaan dan memperburuk kondisi bagi warga sipil yang sudah sangat menderita di Gaza.

Baca Juga: UNRWA Desak Israel Akhiri Blokade, Satu Juta Anak Kelaparan

Berdasarkan data PBB, perintah evakuasi warga secara paksa mencakup area seluas 5,6 kilometer persegi di empat lingkungan di Deir al-Balah. Lalu, sekitar 50.000 hingga 80.000 orang terdampak, termasuk 30.000 warga yang sebelumnya mengungsi ke 57 lokasi penampungan di wilayah tersebut.

“Setidaknya 1.000 keluarga telah meninggalkan daerah tersebut dalam beberapa jam terakhir,” tutur Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) seperti dikutip Anadolu, Senin (21/7).

PBB menuturkan langkah tersebut sangat membahayakan keberlangsungan hidup warga Gaza. “Perintah pengungsian massal yang dikeluarkan oleh militer Israel hari ini telah memberikan pukulan telak lagi terhadap jalur kehidupan yang sudah rapuh yang menjaga orang-orang tetap hidup di Jalur Gaza," ucap PBB.

Baca Juga: Gencatan Senjata Israel-Suriah Tak Efektif, Korban Tewas di Suwayda Suriah Tembus 1.120 Orang

Apalagi, wilayah yang terkena dampak evakuasi militer Israel cukup vital, seperti gudang utama bantuan kemanusiaan, empat pusat layanan kesehatan, serta infrastruktur air penting, termasuk Pabrik Desalinasi Gaza Selatan.

"Kerusakan apa pun pada infrastruktur ini akan mengakibatkan konsekuensi yang mengancam jiwa," ungkap OCHA.

Meski begitu, staf PBB menegaskan akan tetap bertahan di wilayah tersebut dan telah menyampaikan posisi mereka kepada semua pihak yang berkepentingan.

Baca Juga: Rusak Akibat Serangan Israel, Iran Ganti Sistem Pertahanan Udara

“Lokasi-lokasi ini, seperti halnya semua lokasi sipil harus dilindungi, terlepas dari adanya perintah pengungsian," ujar PBB.

Dengan bertambahnya wilayah evakuasi, PBB mencatat 87,8% wilayah Gaza kini telah berada dalam kategori zona evakuasi atau zona militer. Sehingga, sekitar 2,1 juta penduduk Gaza kini hanya bisa bertahan di 12% wilayah yang tersisa.

Evakuasi paksa oleh Israel juga menyebabkan Deir al-Balah kini terputus dari akses ke Laut Mediterania. Hal ini semakin menyulitkan distribusi bantuan kemanusiaan ke warga Gaza. (Ykb)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.