PARLEMEN

Komisi I Setujui UU Kerjasama Pemerintah Indonesia dan Singapura tentang Pertahanan

Anggota Komisi I DPR RI Sugiono
(IDM/Albrianso Wayapen)

Jakarta, IDM - Dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Tentang Kerja Sama Pertahanan, Komisi I DPR RI berharap, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Singapura, dapat secara penuh menjaga kedaulatan antarkedua negara. Tentu, perjanjian pertahanan tersebut harus berlandaskan pada prinsip-prinsip kesetaraan, kepercayaan, dan pengertian.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sugiono dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Sejalan dengan peningkatan hubungan antardua negara tersebut, DPR berharap masing-masing negara dapat menyerap pengalaman sekaligus pengetahuan, terutama bidang teknologi pertahanan.

“Politik luar negeri Indonesia dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, teguh dalam prinsip dan pendirian, serta rasional dan luwes. Wujud dari diplomasi pertahanan adalah terjalinnya kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat, salah satunya dengan Pemerintah Republik Singapura,” tuturnya.

“Kerja sama bidang pertahanan akan menentukan secara signifikan posisi tawar negara dalam tatanan hubungan antarnegara dan politik internasional”, ucap Sugiono.

Baca: DPR Akan Gelar Paripurna Khusus Pengesahan Panglima TNI

Bagi Sugiono, kerja sama ini berpotensi tidak hanya meminimalisasi potensi ancaman, akan tetapi juga meningkatkan kemampuan industri pertahanan negara.

“Kami berharap kerja sama di bidang pertahanan ini dapat menjaga hubungan baik Indonesia-Singapura dan meningkatkan kesejahteraan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah I itu. (gin)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.