Komisi I DPR RI Dorong Pembentukan Kodam DIY Berbasis Ketahanan Bencana

Jakarta, IDM – Komisi I DPR RI mendorong pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak hanya memperkuat pertahanan wilayah, tetapi juga memiliki ketahanan tinggi terhadap risiko kebencanaan.
Hal ini disampaikan dalam rangkaian pengawasan strategis Komisi I DPR RI terhadap rencana pembentukan Kodam di wilayah Korem 072/Pamungkas.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menekankan pentingnya penerapan konsep mitigasi bencana sejak tahap perencanaan awal.
Baca Juga: DPR RI dan Parlemen Rusia Mantapkan Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
Ia berharap Kodam DIY dapat menjadi percontohan nasional sebagai satuan teritorial yang tangguh dan adaptif dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk bencana alam.
“Saya ingin menitip satu misi kepada Bapak Danrem dalam proses persiapan ini, yaitu menerapkan konsep mitigasi bencana sehingga Kodam ini menjadi Kodam pertama yang resilience terhadap bencana. Artinya, kita siap melaksanakan tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” ujar Syamsu Rizal.
Menurutnya, pembentukan Kodam baru harus mengadopsi standar resilience organization, yakni organisasi yang mampu beradaptasi secara cepat terhadap dinamika lingkungan strategis dan kondisi darurat.
Baca Juga: Musibah Banjir Sumatra, DPR Dorong Pembentukan Kementerian Khusus Bencana
Adapun pembentukan Kodam baru merupakan bagian dari agenda strategis TNI Angkatan Darat untuk memperkuat pertahanan darat, mempercepat rantai komando, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman multidimensi.
Hingga saat ini, Provinsi DIY belum memiliki satuan setingkat Kodam, meskipun wilayah ini memiliki karakteristik sosial yang heterogen serta dinamika sosial-politik yang relatif tinggi.
Wilayah Korem 072/Pamungkas dinilai membutuhkan struktur komando yang lebih efektif dan responsif guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung tugas-tugas pertahanan dan kemanusiaan.
Komisi I DPR RI menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pembentukan Kodam DIY berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan pertahanan negara, serta kepentingan publik.
Baca Juga: Puan Tegaskan Negara Harus Hadir Tangani Bencana Secara Cepat dan Terarah
Fokus pengawasan meliputi kesiapan lahan, pembangunan markas komando, fasilitas prajurit, kebutuhan personel, hingga dukungan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan logistik.
Danrem 072/Pamungkas menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa alternatif lahan calon Markas Kodam yang masih harus melalui kajian kelayakan, termasuk analisis mitigasi bencana.
Komisi I DPR RI pun mendorong agar penetapan lokasi dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan tata ruang, keberlanjutan wilayah, serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (Ykb)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































