PARLEMEN

Komisi I DPR Perkuat Fondasi Hukum Kerja Sama Pertahanan Indonesia Bersama Turki dan Malaysia

Komisi I DPR RI
Komisi I DPR perkuat fondasi hukum kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, IDM – Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan.

Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum diplomasi pertahanan Indonesia di tengah dinamika keamanan kawasan dan meningkatnya tantangan geopolitik global.

Dua RUU yang memperoleh persetujuan tingkat I meliputi RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.

Baca Juga: Kemhan Benahi Total Program SPPI, Investigasi Gabungan dan Pengawasan Kesehatan Diperketat

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan persetujuan seluruh fraksi menunjukkan adanya kesamaan pandangan bahwa kerja sama pertahanan dengan negara mitra strategis memerlukan legitimasi hukum yang kuat.
Hal itu diperlukan agar implementasinya berjalan lebih efektif.

"Pengesahan sudah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan pengesahan ratifikasi ini programnya bisa berjalan lebih mulus berbasis kekuatan undang-undang," ujar Utut.

Ia menjelaskan, kerja sama pertahanan Indonesia dengan Malaysia telah ditandatangani pada 9 Agustus 2022, sedangkan kesepakatan dengan Turki diteken pada 14 Desember 2022.

Namun hingga kini kedua perjanjian tersebut belum dapat diberlakukan secara efektif karena masih menunggu penyelesaian mekanisme hukum di masing-masing negara.

Sebelum memasuki pembahasan tingkat I, Komisi I DPR juga telah menggelar rapat dengar pendapat umum pada 17 Juni 2026 dengan menghadirkan akademisi, guru besar, serta lembaga pemikir untuk memperoleh pandangan yang lebih komprehensif mengenai urgensi kedua RUU tersebut.

Baca Juga: DPR: Pelatihan Pengelola Kopdes tak Perlu Latsarmil tapi Fokus Manajerial

Selanjutnya, hasil persetujuan tingkat komisi akan dibawa ke rapat paripurna DPR sebagai tahapan persetujuan tingkat II sebelum resmi disahkan menjadi undang-undang.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan kerja sama pertahanan dengan Turki maupun Malaysia dibangun atas prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta integritas wilayah masing-masing.

Menurutnya, ratifikasi menjadi prasyarat penting agar berbagai bentuk kerja sama dapat segera dijalankan, mulai dari dialog strategis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertahanan, pendidikan dan pelatihan militer, pertukaran informasi, hingga peluang pengembangan industri pertahanan.

Meski begitu, pengesahan RUU ratifikasi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan setiap implementasi kerja sama benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi kepentingan nasional Indonesia.

Baca Juga: Kemhan Akhiri Latsarmil Calon Manajer Kopdes, Komisi I: Jangan Ada Korban Lagi

Ratifikasi tidak semestinya hanya menjadi formalitas diplomatik, tetapi harus diikuti dengan program konkret yang mampu meningkatkan kemampuan pertahanan nasional dan memperkuat transfer teknologi.

Di tengah meningkatnya rivalitas kekuatan besar di kawasan Indo-Pasifik, kerja sama pertahanan bilateral dinilai menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan strategis sekaligus menjaga stabilitas kawasan.

Namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi program nyata yang terukur.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.