Kemhan Benahi Total Program SPPI, Investigasi Gabungan dan Pengawasan Kesehatan Diperketat

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.
Evaluasi tersebut menghasilkan perubahan mendasar pada kurikulum, durasi pendidikan, hingga penguatan sistem pengawasan kesehatan peserta.
Perubahan itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Donny menjelaskan kronologi kejadian sekaligus langkah korektif yang telah ditempuh agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: DPR: Pelatihan Pengelola Kopdes tak Perlu Latsarmil tapi Fokus Manajerial
"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Musibah ini tentu tidak kita harapkan dan menjadi pelajaran penting bagi kami dalam penyelenggaraan program ke depan," kata Donny.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan penyebab meninggalnya lima peserta tidak berasal dari satu faktor tunggal. Tiga korban meninggal akibat gangguan jantung, sedangkan dua lainnya mengalami gangguan paru-paru. Selain
itu terdapat faktor kelelahan, perubahan pola hidup dari kehidupan sipil menuju sistem pendidikan berasrama, kondisi cuaca, hingga penyakit bawaan yang sebelumnya masih dinilai dalam batas aman saat seleksi kesehatan.
Sebagai tindak lanjut, Kemhan membentuk tim investigasi gabungan bersama Kementerian Kesehatan untuk menelusuri seluruh aspek penyelenggaraan pelatihan, mulai dari proses medical check-up di daerah, pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan, hingga kemungkinan faktor lingkungan dan penularan penyakit.
"Kami ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai penyebab kejadian ini sehingga hasil investigasi nantinya menjadi dasar penyempurnaan sistem pendidikan yang sedang berjalan," ujarnya.
Selain investigasi, Kemhan juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta dari pemerintah. Sementara santunan dari BPJS Ketenagakerjaan masih diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dengan besaran yang bergantung pada hasil penetapan penyebab kematian.
Baca Juga: Kemhan Akhiri Latsarmil Calon Manajer Kopdes, Komisi I: Jangan Ada Korban Lagi
Materi Militer Dihapus Perubahan paling signifikan dilakukan pada substansi pelatihan. Kemhan memastikan peserta SPPI tidak lagi dipersiapkan sebagai Komponen Cadangan (Komcad), melainkan hanya mengikuti pendidikan Bela Negara.
Konsekuensinya, seluruh materi mengenai penggunaan senjata maupun taktik militer dihapus dari kurikulum.
Sebagai gantinya, peserta akan memperoleh pembinaan karakter berupa penguatan nasionalisme, patriotisme, kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama tim, serta kemampuan memimpin organisasi yang dinilai relevan dengan tugas mereka sebagai calon manajer koperasi maupun penggerak pembangunan desa.
"Kami ingin memberikan nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, integritas, serta kemampuan bekerja sama yang nantinya sangat dibutuhkan dalam mengelola organisasi di lapangan," ucap Donny.
Durasi pendidikan Bela Negara juga dipangkas dari satu bulan menjadi hanya dua minggu. Setelah itu peserta akan mengikuti pelatihan manajerial sesuai bidang penugasan masing-masing.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































