Indonesia dan 7 Negara Kecam Israel yang Menutup Akses Masjid Al-Aqsa

Jakarta, IDM - Indonesia bersama tujuh negara lainnya mengecam Israel yang terus menutup akses Masjid Al-Aqsa bagi para jamaah Muslim selama bulan suci Ramadan. Tindakan oleh pendudukan Israel ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Kecaman itu diungkapkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar pada Kamis (12/3).
Baca Juga: Putin Tawarkan jadi Mediator dalam Konflik Iran
"Pembatasan keamanan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain di Kota Tua, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, status quo historis dan hukum, serta prinsip akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah," tulis pernyataan bersama tersebut.
Lebih lanjut, kedelapan negara itu menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut. Mereka menegaskan, seluruh area Masjid Al-Aqsa, yang luasnya mencapai 144 dunam (sekitar 144 ribu meter persegi), adalah tempat ibadah khusus bagi umat Muslim.
Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, merupakan badan hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa sekaligus mengatur akses masuk ke dalamnya.
Baca Juga: Rosatom Evakuasi 150 Staf dari PLTN Iran
"Para Menteri menyerukan kepada Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, dan menahan diri dari menghalangi akses jamaah Muslim ke masjid," tegasnya.
Mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas yang memaksa Israel untuk menghentikan pelanggaran dan praktik ilegal di Yerusalem. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































