Bullying Berujung Bom Rakitan, DPR Desak Negara Ubah Total Strategi Lindungi Anak

Jakarta, IDM – Kasus peledakan bom rakitan yang dilakukan seorang pelajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang dinilai tidak boleh berhenti pada proses penegakan hukum semata.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum mengevaluasi secara menyeluruh sistem perlindungan anak dan penanganan kesehatan mental remaja di Indonesia.
Puan menuturkan fakta pelaku diduga merupakan korban perundungan menunjukkan masih adanya celah besar dalam sistem deteksi dini terhadap persoalan yang dialami peserta didik.
Ia menegaskan tindakan pelaku tetap merupakan perbuatan yang melanggar hukum, namun negara juga wajib memahami penyebab yang melatarbelakangi munculnya tindakan ekstrem tersebut.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa persoalan anak tidak boleh diselesaikan hanya ketika tragedi sudah terjadi," ujar Puan, Kamis (16/7).
Puan membeberkan perubahan karakter ancaman terhadap remaja Indonesia kini semakin kompleks.
Jika dahulu kenakalan remaja identik dengan pelanggaran disiplin, kini berbagai tekanan sosial, gangguan psikologis, hingga pengaruh teknologi digital dapat berkembang menjadi tindakan yang membahayakan keselamatan banyak orang.
Kasus di Padang, menurutnya, memperlihatkan bagaimana perundungan yang berlangsung dalam waktu lama dapat bertemu dengan mudahnya akses terhadap informasi berbahaya di internet, sehingga menciptakan risiko baru yang harus diantisipasi pemerintah.
Puan menyebut Indonesia membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap tantangan era digital.
Puan pun mengusulkan pemerintah segera menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko Anak dan Remaja yang mengintegrasikan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital hingga penguatan keluarga.
Selama ini, kata Puan, setiap lembaga masih bekerja sendiri-sendiri sehingga banyak tanda awal yang luput terdeteksi.
Baca Juga: DPR: Jangan Biarkan Konflik Polri-Kejaksaan jadi Celah Koruptor Melawan Negara!
"Perlindungan anak tidak boleh lagi berjalan secara sektoral. Semua pihak harus memiliki sistem kerja yang saling terhubung sehingga setiap potensi masalah dapat diidentifikasi sejak dini," katanya.
Ia menjelaskan sekolah, puskesmas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga kementerian terkait perlu memiliki mekanisme koordinasi yang jelas agar intervensi dapat dilakukan sebelum seorang anak memasuki fase krisis.
Lebih lanjut, Puan mengemukakan sekolah kini tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan berprestasi, tetapi juga wajib menjadi ruang yang aman bagi perkembangan psikologis peserta didik.
Menurutnya, setiap satuan pendidikan perlu memiliki sistem pelaporan perundungan yang mudah diakses, pemetaan iklim sekolah secara berkala, asesmen kesehatan mental, hingga prosedur rujukan cepat kepada tenaga profesional apabila ditemukan peserta didik yang mengalami tekanan psikologis.
"Setiap anak harus merasa aman ketika berada di sekolah. Tidak boleh ada ruang bagi praktik bullying yang dibiarkan terus berlangsung," ujarnya.
Di sisi lain, keluarga juga diminta memperkuat komunikasi dengan anak agar perubahan perilaku dapat dikenali lebih cepat.
Baca Juga: Komisi I DPR Siapkan Regulasi Era AI demi Lindungi Kedaulatan Digital Indonesia
Puan juga mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak kini tidak lagi terbatas pada lingkungan sekolah. Internet membuka akses terhadap berbagai informasi, termasuk konten yang mengandung kekerasan maupun tutorial pembuatan bahan peledak.
Sehingga, ia meminta pemerintah memperkuat implementasi berbagai regulasi yang telah diterbitkan mengenai perlindungan anak di ruang digital, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap konten berbahaya yang mudah diakses remaja.
Selain memperkuat pengawasan platform digital, Puan menilai literasi digital harus diarahkan untuk membangun karakter, kemampuan mengendalikan emosi, menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, serta memperkuat ketahanan mental generasi muda.
Sebagai langkah jangka panjang, Puan mengusulkan agar keberhasilan pembangunan nasional tidak lagi hanya diukur melalui indikator akademik maupun angka partisipasi sekolah.
"Masa depan Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan negara melindungi anak-anaknya sejak hari ini, bukan setelah tragedi terjadi," pungkasnya.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































