PARLEMEN

Polri Bongkar Mega Korupsi, DPR Beri Peringatan Keras: Jangan Sampai Penegakan Hukum Ditunggangi Politik!

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman. (Foto: Dok. DPR RI)

Jakarta, IDM – Pengusutan tiga perkara dugaan korupsi bernilai besar oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPR RI.

Namun di tengah besarnya operasi penegakan hukum tersebut, muncul peringatan agar proses penyidikan tetap berjalan transparan, dan bebas dari kepentingan politik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mengatakan keberhasilan aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari besarnya nilai barang bukti yang disita, tetapi juga dari integritas proses hukum yang dijalankan.

Baca Juga: Dukung Menlu ke Iran, Komisi I: Indonesia Bebas Menentukan Sikap Diplomatiknya

Menurut Benny, langkah Polri mengusut dugaan korupsi pada pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus PT ASABRI, hingga dugaan penyimpangan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI sebagai anak usaha Krakatau Steel patut diapresiasi.

Namun ia mengingatkan agar penyidikan dilakukan semata-mata demi kepentingan negara.

"Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik," tegas Benny, Kamis (9/7).

Baca Juga: DPR Pasang Tameng Baru Pertahanan RI, Ancaman Siber hingga Penyebaran LGBTQ Masuk Radar Keamanan Nasional

Kasus-kasus tersebut saat ini ditangani melalui mekanisme joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyidikan, aparat melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda, mulai dari rumah mewah di Sentul, sebuah money changer, hingga kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dan valuta asing bernilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga: BrahMos Masuk Radar Indonesia, Komisi I DPR: Benteng Maritim Harus Makin Mematikan

Benny menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar keseluruhan jaringan pelaku beserta pola kejahatan yang digunakan.

"Polisi harus menemukan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pola dan modus kejahatan,” pungkasnya.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.