Pengamat Apresiasi Transparansi TNI Soal Penyiraman Aktivis KontraS

Jakarta, IDM – Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengapresiasi langkah cepat Tentara Nasional Indonesia dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Menurutnya, respons cepat tersebut mencerminkan keseriusan TNI dalam menjaga akuntabilitas serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujar Selamat, Jumat (20/3).
TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terduga pelaku juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3).
Yusri menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Selamat Ginting menilai langkah cepat TNI dalam menangkap dan mengumumkan pelaku menunjukkan adanya perubahan sikap di internal institusi militer, terutama dalam menghadapi kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.
Ia menyebut, keterbukaan yang ditunjukkan TNI menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik di era demokrasi modern.
“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” jelasnya.
Dalam analisisnya, Selamat juga menyinggung perbandingan dengan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yang dinilai berjalan lambat dan menyisakan berbagai pertanyaan.
Meski pelaku dalam kasus tersebut telah diadili, sebagian kalangan menilai pengungkapan perkara belum sepenuhnya mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Menurut Selamat, persoalan utama bukan hanya terletak pada kemampuan teknis aparat penegak hukum, tetapi juga pada konsistensi dan kemauan untuk membuka fakta secara transparan.
Baca Juga: Pengamat: Krisis Geopolitik Global Perlu Disikapi dengan Kesiapsiagaan Pertahanan Nasional
Ujian Integritas Penegakan Hukum
Selamat menegaskan, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas teknologi yang mumpuni, mulai dari digital forensik hingga biometrik, yang telah terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.
Namun, ia menilai tantangan justru muncul ketika perkara menyentuh internal institusi itu sendiri.
“Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata: apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra,” tegas Selamat. (nhn)
Hankam

Dilengkapi dengan Konsol OMC, C-130 Hercules A-1319 Semai 53,1 Ton NaCl di Sumsel
TNI Angkatan Udara memodifikasi pesawat C-130 Hercules A-1319 dengan konsol Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menanggulangi karhutla, dan telah berhasil menyemai 53,1 ton NaCl dalam 12 sortie di Sumatra Selatan.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































