Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono memastikan setiap pelanggaran prajurit diproses hukum. Hal ini dikatakannya menanggapi banyak pelanggaran yang melibatkan prajurit dan viral di masyarakat.
Empat personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI didakwa menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus karena dinilai menjelek-jelekan institusi TNI.
Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II-08 Jakarta akan menggelar sidang perdana penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (29/4). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II-08 Jakarta, Kamis (16/4).
Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto bersama Kepala Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya memberikan keterangan kepada awak media usai pelimpahan berkas perkara dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4). Oditurat Militer 07-II Jakarta menyatakan berkas perkara telah dilimpahkan dan sidang dakwaan terhadap empat terdakwa dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.
Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II-07 Jakarta segera melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II-08 Jakarta.
TNI menyatakan bahwa empat pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh sejumlah personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI.
Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (KBAIS) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang memilih mengundurkan diri di tengah polemik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.