Oditur Terapkan Pasal Berlapis ke Penyiram Air Keras Aktivis KontraS, Berkas Diserahkan ke Dilmilti Besok

Jakarta, IDM – Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II-07 Jakarta segera melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II-08 Jakarta.
Kepala Oditur Militer Tinggi II-07 Jakarta Kolonel (Chk) Andri Wijaya mengatakan, empat pelaku yang merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dikenakan pasal berlapis.
Para pelaku dijerat tiga pasal, antara lain Pasal 469 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 468 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP, dan Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Baca Juga: Gegana Brimob Musnahkan Granat Milik Purnawirawan TNI
“Berkas perkara kasus Andrie Yunus sudah diteliti syarat formil dan materiil. Berkas dinyatakan sudah lengkap,” kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/4).
Kemudian, proses selanjutnya dilaksanakan berita acara pendapat (Bapat) dan saran pendapat hukum (SPH) Oditur kepada Perwira Penyerah Perkara (Papera).
“Oditur menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan militer agar segera disidangkan,” kata Andri.
Rencananya, Otmilti II-07 Jakarta akan menyerahkan berkas perkara ke Dilmilti II-07 Jakarta pada Kamis (16/4). “Benar (berkas diserahkan besok),” ujar Andri.
Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat prajurit TNI, antara lain Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan, keempat personel Denma Bais TNI tersebut terlibat dalam penyiraman Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, 12 Maret lalu. Buntut kasus tersebut, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala Bais (Kabais) TNI. (nma)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































