Empat Personel Denma Bais TNI Didakwa Siram Air Keras Aktivis KontraS karena Insiden Hotel Fairmont

Jakarta, IDM – Empat personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI didakwa menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus karena dinilai menjelek-jelekan institusi TNI.
Keempat personel tersebut antara lain Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), Lettu (Pas) Sami Lakka (SL), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), dan Serda (Mar) Edi Sudarko (ES).
Dakwaan tersebut dibacakan Oditur Militer Letkol (Chk) TNI Muhammad Iswadi dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4).
Oditur memaparkan, kejadian bermula saat Andrie Yunus dan aktivis lain menerobos masuk dan menginterupsi rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 16 Maret 2025.
Kejadian tersebut, menurut para pelaku, telah menjelek-jelekan institusi TNI.
“Bahwa latar belakang para terdakwa melakukan penyiraman cairan kimia kepada saudara Andrie Yunus adalah untuk memberikan efek jera kepada saudara Andrie Yunus supaya tidak menjelek-jelekan TNI,” kata Oditur.
Ide penyiraman bermula saat terdakwa Edi Sudarko dan Budhi Hariyanto bertemu pada 9 Maret 2026. Dalam obrolan itu, Edi menyodorkan video yang memperlihatkan Andrie menerobos rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont tersebut kepada Budhi.
Dua hari berselang, keempat terdakwa bertemu dan mereka membicarakan kekesalan mereka terhadap Andrie.
Baca Juga: 8 Pelanggaran Berat TNI, Ini Rinciannya
Edi menyebutkan bahwa Andrie gencar dengan narasi antimiliter. Andrie juga menuduh TNI sebagai aktor kerusuhan akhir Agustus 2025. Hal tersebut yang membuat keempat terdakwa ingin memberikan efek jera bagi Andrie.
Para terdakwa kemudian berencana menyiram air keras kepada Andrie.
Para terdakwa sempat mencari keberadaan Andrie di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026, yang bertepatan dengan Aksi Kamisan. Namun, mereka tidak menemukan keberadaan Andrie.
Selanjutnya, mereka berpencar terbagi dua dengan Edi dan Budhi mengawasi kantor KontraS, sedangkan Nandala dan Sami Lakka mengawasi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Setelah Andrie terpantau keluar dari YLBHI, keempat terdakwa mengikuti Wakil Koordinator KontraS tersebut.
Baca Juga: Tempuh 3.245 Mil Laut, KRI Canopus-936 Dijadwalkan Tiba di Indonesia 6 Mei
Tepat di persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang, Jakarta Pusat, Edi menyiramkan air keras ke tubuh Andrie. Adapun air keras diambil dari aki bekas bengkel mobil Denma Bais TNI dan cairan pembersih karat.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku didakwa Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
“Bahwa perbuatan para terdakwa yang telah melakukan penyiraman cairan kimia terhadap saudara Andrie Yunus hingga mengakibatkan kehilangan fungsi penglihatan mata kanan dan luka bakar berat yang tidak ada harapan untuk sembuh dengan sempurna adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota TNI,” tutur Oditur. (nma)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































