Oditur Serahkan Berkas Penyiraman Aktivis KontraS ke Dilmilti, Ada 11 Barang Bukti

Jakarta, IDM – Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II-08 Jakarta, Kamis (16/4).
Kepala Oditurat Militer Tinggi II-07 Jakarta Kolonel (Chk) Andri Wijaya mengatakan, pelimpahan berkas dilengkapi dengan barang bukti, empat tersangka, dan berkas saksi berjumlah delapan orang.
“Di mana lima orang (saksi) terdiri dari militer dan tiga orang dari sipil,” kata Andri di Dilmilti II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga: BRIN Bikin Sistem Teknologi untuk Mudahkan Latihan Tempur Perwira Siswa Sesko TNI
Dari saksi-saksi tersebut, saksi korban Andrie Yunus belum diperiksa.
Adapun empat pelaku yang merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dikenakan pasal berlapis.
Para pelaku antara lain Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia (NDP), Lettu (Pas) Sami Lakka (SL), Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi (BHW), dan Serda (Mar) Edi Sudarko (ES), yang dijerat Pasal 469 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 448 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP, dan Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
“Itu kami gunakan untuk mendakwa para terdakwa karena kami sudah limpahkan kepada Pengadilan Militer sehingga status para tersangka sudah menjadi terdakwa,” tutur Andri.
Baca Juga: Alasan Prajurit TNI AD Belajar Air dan Listrik, Berkaitan dengan Konflik Bersenjata
Sementara itu, barang bukti ada 11, rinciannya satu tumbler, satu kaca mata, satu kaos putih, satu pasang sepatu, satu celana panjang, satu kemeja, satu helm hitam dan busa, satu flash disk berisikan video, satu botol aki bekas, dan satu botol sisa cairan pembersih karat. Oditur juga menyertakan dua unit sepeda motor pelaku.
Selanjutnya, Dilmilti II-08 Jakarta akan meneliti berkas untuk menggelar sidang kasus penyiraman Andrie Yunus.
Diketahui, keempat personel Denma Bais TNI tersebut terlibat dalam penyiraman Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, 12 Maret lalu. Buntut kasus tersebut, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala Bais (Kabais) TNI. (nma)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































