IN FRAME

Puspom TNI Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras ke Pengadilan Militer

Penyiraman Air Keras01 / 08
(IDM/Faisal Ramadhan)
GALERI · FOTO 01 / 08
Penyiraman Air Keras

Puspom TNI Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras ke Pengadilan Militer

(IDM/Faisal Ramadhan)

Jakarta, IDM – Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto bersama Kepala Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya memberikan keterangan kepada awak media usai pelimpahan berkas perkara dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4). Oditurat Militer 07-II Jakarta menyatakan berkas perkara telah dilimpahkan dan sidang dakwaan terhadap empat terdakwa dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI hasil penyidikan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Seluruh berkas telah dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses dalam persidangan. Dalam perkara ini, oditur militer menerapkan dakwaan berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dakwaan primer menggunakan Pasal 469 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, sementara dakwaan subsider mencakup Pasal 448 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c dengan ancaman maksimal 8 tahun, serta Pasal 467 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c dengan ancaman maksimal 7 tahun.

Baca Juga: TNI AL Dukung Target Indonesia Net Zero Emission 2060

Puspom TNI menyebutkan, keempat personel Denma Bais TNI tersebut diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Kasus ini kini memasuki tahap persidangan untuk menguji pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut. (IDM/Faisal Ramadhan)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.