Sidang pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan tiga tersangka oknum TNI AD yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J kembali digelar dengan agenda pembacaan pledoi. Sidang ini digelar secara terbuka untuk umum bertempat di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur, Senin (4/12/2023).