HANKAM

Puspom TNI Surati LPSK untuk Periksa Aktivis KontraS Andrie Yunus soal Penyiraman Air Keras

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (IDM/Nirmala Maulana)

Jakarta, IDM – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh sejumlah personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI.

Pada 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI sebenarnya telah berupaya untuk meminta keterangan kepada Andrie Yunus.

“Namun, dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan pers, Rabu (1/4).

Baca Juga: Jelang HUT ke-80, TNI AU Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas lewat Bakti Sosial di Cisarua

Selanjutnya, pada 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua LPSK Achmadi yang menyatakan bahwa Andrie Yunus berada di bawah perlindungan LPSK.

“Komandan Puspom TNI (Mayjen Yusri Nuryanto) telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban Andrie Yunus,” kata Aulia.

Aulia menekankan, TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga: Mengenal Yurisdiksi Absolut Peradilan Militer

Diketahui, empat personel dari Denma Bais TNI terlibat dalam penyiraman terhadap Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, 12 Maret lalu. Keempat personel tersebut antara lain Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang telah ditahan Puspom TNI.

Buntut kasus tersebut, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kepala Bais (Kabais) TNI.

Kabar terbaru, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melimpahkan kasus penyiraman Andrie kepada Puspom TNI.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.