INTERNASIONAL

Pemerintah Korea Selatan Revisi Aturan Wamil untuk Artis K-Pop

Pemerintah Korea Selatan Revisi Aturan Wamil untuk Artis K-Pop
BTS. /Dok. Big HIt Entertainment

JAKARTA, IDM – Wajib militer merupakan tugas yang harus dipenuhi pria Korea Selatan berusia di atas 18 tahun. Aturan berlaku tanpa pandang bulu. Tak seorang pun bisa melewatkannya.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa ada upaya pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Wajib Militer demi memberi sedikit waktu dan keleluasaan bagi artis-artis K-Pop yang mengharumkan nama bangsa di dunia internasional. BTS, misalnya.

Di tengah kabar baik sebab single terbaru mereka Dynamite meledak pasaran, dan hingga 1 September 2020 bertengger di posisi puncak tangga lagu Billboard Hot 100, isu wajib militer mengemuka. Di media sosial, barisan ‘ARMY’ (julukan fandom boyband ini) dan fans lainnya mengungkapkan harapan agar pemerintah mengambil langkah yang tepat, sehingga idola mereka tetap bisa berkarya.  

Sejalan dengan seruan itu, Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) seperti dinukil dari Koreaboo melaporkan, partai berkuasa di pemerintahan Korsel mendorong revisi undang-undang. Salah satunya, memasukkan nama-nama artis K-Pop dalam daftar orang yang diberi lampu hijau untuk menunda wajib militer.

Sejauh ini, penundaan itu berlaku hanya untuk mereka yang melanjutkan pendidikan setelah lulus sekolah menengah atas, yang sedang menyelesaikan kursus di lembaga pelatihan, dan atlet berprestasi yang mengangkat reputasi nasional. 

Kini, negara mencoba memberi kesempatan yang sama bagi para artis (cultural artist) dengan pengalaman tiga tahun, serta mereka yang mendapat penghargaan pemerintah atas jasa-jasanya. 

Namun, ditegaskan revisi aturan sebatas masa keleluasaan atau penundaan sementara. Bukan pembebasan dari wajib militer. Penekanan ini disampaikan untuk mengantisipasi kritik, rencana revisi undang-undang menjadi kamuflase perlakuan khusus bagi selebritis.

Jika rancangan undang-undang itu disahkan, artis K-Pop yang berprestasi dapat menunda wajib militer hingga usia 30 tahun.

Diketahui, sebagian besar dari tujuh member BTS telah mendaftarkan diri di program postsecondary. Ini memungkinkan mereka menunda wamil hingga umur 28 tahun. Akan tetapi, member paling senior, Jin, genap 28 tahun pada 28 Desember mendatang. 

Atas pertimbangan inilah, ‘ARMY’ berharap RUU disahkan lebih cepat.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Prajurit Denjaka

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut

Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.