DPR-Kemhan Bahas Pengesahan Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia

Jakarta, IDM – Upaya memperkuat diplomasi pertahanan dan memperluas kemitraan strategis Indonesia kembali mendapat dorongan melalui pembahasan dua rancangan undang-undang pengesahan kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia.
Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat kepastian hukum sekaligus memperluas ruang kolaborasi pertahanan di tengah dinamika keamanan kawasan dan global yang terus berkembang.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI bersama pejabat Eselon I Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Revolusi Militer Modern, STTAL Cetak Talenta Teknologi Pertahanan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan pengesahan kedua perjanjian tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi berbagai program kerja sama yang selama ini telah berjalan maupun yang akan dikembangkan di masa depan.
“Ratifikasi persetujuan RI–Turki akan menjadi landasan hukum bagi kerja sama pertahanan yang telah dilaksanakan serta potensi kerja sama strategis antara kedua negara di masa mendatang,” ujar Letjen TNI Tri Budi Utomo.
Menurutnya, hubungan Indonesia dan Turki yang telah terjalin sejak tahun 1950 terus berkembang menjadi kemitraan strategis yang mencakup dialog pertahanan, transfer teknologi, pengembangan industri pertahanan, hingga kerja sama pengadaan dan produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Pengesahan kerja sama juga dinilai akan memperkuat posisi Indonesia dalam membangun jaringan pertahanan yang saling menguntungkan dengan negara sahabat, sekaligus mendukung modernisasi pertahanan nasional berbasis kemandirian teknologi.
Baca Juga: Intelijen Daerah jadi Garda Depan Tangkal Disinformasi dan Radikalisme Digital
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menuturkan kerja sama ini selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia dan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pertahanan nasional tanpa mengurangi independensi kebijakan strategis Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Hukum menyampaikan seluruh proses penyusunan dan harmonisasi kedua RUU telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi I DPR RI pun mengapresiasi pelbagai masukan pemerintah sebagai bahan pembahasan lanjutan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Hankam

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut
Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































