Cina Vonis Mati Tiga Anggota Sindikat Online Scam di Myanmar

Jakarta, IDM – Pengadilan di Tiongkok Timur menjatuhkan hukuman mati kepada tiga anggota sindikat kriminal karena mengoperasikan jaringan judi dan penipuan daring (online scam) di Myanmar.
Melansir Xinhua, Rabu (14/10), People's Court of Quanzhou menyatakan telah menjatuhkan hukuman terhadap Wei Huairen, Chen Dawei, dan Liao Jingfang atas keterlibatan mereka dalam "sindikat kriminal yang dipimpin keluarga Wei".
Baca Juga: Qatar Serukan Upaya untuk Tingkatkan Keamanan Teluk
Sindikat itu terlibat dalam berbagai tindak pidana termasuk perdagangan narkoba, penjualan manusia, pengoperasian kasino ilegal, penipuan daring, dan membunuh dua warga negara Cina. Tindak pidana perjudian dan penipuan yang mereka lakukan sebesar 12,2 miliar yuan (sekitar Rp32,5 triliun).
Selain hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga anggota sindikat dan 55 anggota lainnya mendapat hukuman penjara dengan masa tahanan berkisar antara tiga tahun hingga 24 tahun.
Baca Juga: Pakistan dan Oman Tekankan Pentingnya Dialog Guna Wujudkan Perdamaian
Putusan ini dijatuhkan di tengah langkah Cina yang semakin gencar menindak jaringan kriminal lintas batas yang beroperasi di Asia Tenggara. Sindikat itu dilaporkan telah mengoperasikan 14 kompleks dan memikat ribuan warga negara Cina untuk datang ke Myanmar dengan iming-iming gaji tinggi.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































